Polda Bangka Belitung (Babel) mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sungailiat, Kabupaten Bangka. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 600 liter solar.
"Hari ini Ditreskrimsus berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi di Jalan Imam Bonjol Gang Trakatau, Sungailiat, Kabupaten Bangka," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Maladi dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022).
Maladi menjelaskan pengungkapan tersebut dilakukan tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Pihaknya mengamankan dua unit mobil serta 3 orang terduga pelaku yang berinisial ES (40), H (28), dan RP (22).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kendaraan yang diamankan ada dua mobil, yakni mobil truk nopol BN-8679-TO dengan sopir berinisial ES (40th) dan mobil Hilux nopol BN-8732-QT yang dikendarai oleh H (28) dan temannya RP (22)," jelas Maladi.
Lebih lanjut polisi juga mengamankan 2 mesin air, 3 drum kosong, 27 jeriken, 2 potongan jeriken dijadikan corong, serta 1 corong. Pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Saat ini masih ditangani oleh Ditreskrimsus. Jika ada informasi lebih lanjut, akan kita sampaikan kembali," katanya.