Jadwal Buka Puasa Depok dan Sekitarnya Hari Ini 13 April 2022, Sudah Tahu?

Jadwal Buka Puasa Depok dan Sekitarnya Hari Ini 13 April 2022, Sudah Tahu?

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 13 Apr 2022 14:40 WIB
ilustrasi buka puasa
Jadwal Buka Puasa Depok dan Sekitarnya Hari Ini 13 April 2022, Sudah Tahu? (Foto: Shutterstock)
Jakarta -

Jadwal buka puasa setiap harinya sudah disiapkan detikcom berikut ini. Seluruh informasi yang dimuat merujuk pada situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kementerian Agama (Kemenag).

Informasi soal jadwal buka puasa hingga sahur disediakan untuk memudahkan umat Islam yang menjalankan ibadah di bulan Ramadan ini. Jadwal tersedia untuk seluruh wilayah Indonesia, termasuk di wilayah Bogor.

Berikut informasi selengkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Kota Depok

  • Magrib: 17.56 WIB
  • Isya: 19.05 WIB

Penumpang KRL Diperbolehkan Buka Puasa di KRL

KAI Commuter mengizinkan para penumpang KRL untuk berbuka puasa di dalam kereta. Petugas akan menginformasikan jika waktu berbuka puasa sudah tiba.

"KAI Commuter juga memperbolehkan para pengguna untuk membatalkan puasanya hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa saat berada di dalam perjalanan KRL," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba melalui keterangan tertulis, Minggu (3/4).

ADVERTISEMENT

Anne mengimbau agar penumpang tetap menjaga kebersihan serta disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 selama berbuka puasa. Anne meminta supaya penumpang langsung menggunakan masker kembali usai membatalkan puasa.

"Kami imbau saat membatalkan puasa dengan minuman dan makanan ringan secukupnya," ujarnya.

Adapun berikut ketentuan makan dan minum di dalam KRL saat berbuka puasa dilansir Twitter resmi KAI @CommuterLine:

  1. Hindari mengonsumsi makanan/minuman yang berbau menyengat
  2. Memperhatikan kebersihan di dalam kereta dengan menjaga agar makanan atau minuman tidak tumpah
  3. Sampah sisa makanan silahkan dibuang saat sampai di stasiun tujuan

Pedoman Ibadah Ramadan-Idul Fitri 1443 H

Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan surat edaran terkait pedoman penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H dengan Nomor 08 Tahun 2022. Dilansir situs Kemenag RI, berikut isinya:

  1. Umat Islam dianjurkan untuk mengisi dan meningkatkan amalan pada bulan Ramadan, seperti salat tarawih, iktikaf, tadarus Al Qur'an, pengajian, zakat, infak, sedekah, dan wakaf dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
  2. Pejabat dan Aparatur Sipil Negara dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idul Fitri.
  3. Masyarakat yang mengadakan kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idul Fitri harus memperhatikan protokol kesehatan.
  4. Vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan di bulan Ramadan dengan mengikuti panduan kesehatan.
  5. Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat maal, zakat fitrah, infak, dan sedekah oleh Badan Amil Zakat Nasional, Lembaga Amil Zakat, dan masyarakat dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
  6. Masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M di masjid/musala atau rumah masing-masing.
  7. Salat Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/2022 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Informasi soal jadwal buka puasa hari ini di Bogor sudah diketahui. Selamat berbuka puasa.

Simak juga 'Kemuliaan Seorang Ibu Seperti Kisah Uwais Al Qarni':

[Gambas:Video 20detik]



(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads