Bos PStore Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam Penjara 5 Tahun!

Bos PStore Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam Penjara 5 Tahun!

Karin Nur Secha - detikNews
Rabu, 13 Apr 2022 10:38 WIB
Jakarta -

Bos gerai ponsel PS Store, Putra Siregar, dan artis Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Putra dan Rico terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Atas perbuatan tersangka ini, maka kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat konpers, Rabu (13/4/2022).

Berikut bunyi Pasal 170 KUHP:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(1) Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

(2) Yang bersalah diancam:
1. dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka;
2. dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat;
3. dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika kekerasan mengakibatkan maut.
(3) Pasal 89 tidak diterapkan.(1) Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

ADVERTISEMENT

(2) Yang bersalah diancam:
1. dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka;
2. dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat;
3. dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika kekerasan mengakibatkan maut.
(3) Pasal 89 tidak diterapkan.

Diketahui, Putra dan Reza telah ditangkap sejak Selasa (12/4) kemarin. Putra dan Reza juga sudah ditahan di Rutan Polres Jaksel.

Budhi mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada awal Maret tahun ini. Lokasi kejadiannya di sebuah kafe.

Menurut Budhi, di kafe tersebut keduanya habis minum minuman beralkohol. Diduga peristiwa pengeroyokan itu terjadi setelah mereka meminum minuman alkohol.

"Mereka mungkin habis minum (alkohol) kali karena pagi-pagi tuh," kata Budhi.

(zap/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads