Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim dirotasi. Dia dirotasi dari Wakil Ketua Komisi II DPR menjadi anggota Komisi IX. Posisinya sebagai Waka Komisi II diganti Yanuar Prihatin.
"Hari Selasa tanggal 12 April 2022 kemarin, saya menerima dua surat tembusan dari Pimpinan F-PKB DPR RI. Satu surat berisi Perpindahan Anggota Komisi, dimana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX," kata Luqman dalam keterangan tertulis, Rabu (13/4/2022).
"Satu surat lainnya berisi Pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI, di mana saya digantikan oleh senior saya, sahabat, Yanuar Prihatin," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luqman mengatakan dirinya selalu siap ditempatkan di mana pun. Dia menilai rotasi ini menjadi tantangan baru baginya.
"Sebagai kader PKB, saya selalu siap ditugaskan di mana pun. Saya berterima kasih kepada pimpinan FPKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX," ucapnya.
Luqman mengatakan rotasinya ini hal yang wajar. Dia menyebut bagian dari penyegaran.
"Menurut saya, pemindahan tugas ini semata karena kebutuhan tour on duty untuk makin meningkatkan kinerja mesin politik FPKB DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Saya tidak melihat ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi. Sekali lagi, itu hal biasa. Kalian tidak usah ribut," ucapnya.
(eva/yld)