Anggota Komisi III Fraksi PPP Arsul Sani mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap siapa pun, termasuk dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando. Meski begitu, Arsul berharap persoalan ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk hati-hati dalam berekspresi di ruang publik.
Awalnya Arsul mengapresiasi sikap cepat Polri yang langsung menangkap para pelaku penganiayaan terhadap Ade Armando. Dia menilai, apa pun yang dilakukan Ade Armando, kekerasan tidak bisa ditoleransi.
"PPP ingin menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap siapa pun, termasuk terhadap orang yang bisa jadi kita secara personal tidak suka, adalah perbuatan yang tidak bisa diterima dan dibenarkan. Intinya PPP ingin menegaskan bahwa tindak kekerasan tidak bisa ditolerir atas dasar alasan apa pun. PPP mengapresiasi Polri yang cepat bertindak untuk melakukan proses hukum terhadap mereka yang diduga menjadi pelakunya," ucap Arsul saat dihubungi, Selasa (12/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Wakil Ketua Umum PPP ini meminta semua pihak belajar dari kejadian yang menimpa Ade Armando tersebut. Dia mengingatkan semua pihak hati-hati dalam berekspresi agar tidak menyakiti pihak lain.
"Di sisi yang lain, kejadian yang menimpa Ade Armando ini juga memberikan pelajaran kepada kita semua untuk bisa mengintrospeksi diri terhadap cara kita menyampaikan ekspresi dan pandangan di ruang publik. Karena ternyata cara kita berekspresi bisa jadi membuka ruang kemarahan pada kelompok yang berseberangan dan ketika itu timbul maka membuka peluang terjadinya tindak kekerasan seperti yang menimpa Ade Armando tersebut," ucapnya.
Dia juga mengajak semua elemen masyarakat menutup ruang ekspresi yang berpotensi memancing kekerasan pihak lain. Dia meminta agar lebih bijak lagi berekspresi.
"PPP juga ingin mengajak semua elemen untuk sedapat mungkin menutup ruang ekspresi yang pada gilirannya memancing pihak lain untuk melakukan kekerasan. Bijak berekspresi dan menyampaikan pandangan adalah kata kunci yang perlu kita pegang bersama," ujarnya.
Lebih jauh, dia juga menyoroti pihak penganiaya yang membawa-bawa kalimat agama untuk melakukan kekerasan. Dia menekankan kekerasan tidak mencerminkan agama apa pun.
"PPP menyesalkan bahwa sikap keberagamaan dengan membawa kalimat-kalimat agama untuk melakukan tindak kekerasan itu juga tidak dapat dibenarkan dan mencerminkan sikap salah beragama. PPP memandang perlunya ada gerakan masif untuk menegaskan bahwa beragama itu harusnya ramah bukan marah," tuturnya.
Simak selengkapnya persoalan Ade Armando di halaman berikutnya.
Tonton Video: Identitas Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Saat Demo 11 April
Polisi Tangkap 2 Penganiaya Ade Armando
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando. Dua pelaku tersebut diketahui bukan mahasiswa.
"Dari data yang kami himpun dua orang ini statusnya sebagai wiraswasta, bukan mahasiswa," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4).
Dua orang yang diamankan itu bernama Muhammad Bagja dan Komar. Keduanya ditangkap di daerah Jakarta dan Bogor.
Sejauh ini polisi telah mengidentifikasi enam pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando. Empat orang lainnya masih dalam pengejaran.
"Pelaku ketiga ada Diah Ulhaq, pelaku keempat bernama Ade Purnama, kelima Abdul Latip, dan pelaku keenam atas nama Abdul Manaf," ujar Tubagus Ade.
Tubagus Ade mengatakan enam orang pelaku itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keenamnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Jumlah tersangka masih terus bertambah. Dua dari enam telah berhasil diamankan dan masih dalam pemeriksaan," tutur Tubagus Ade.