Ketua DPR RI Puan Maharani mengutuk tindak kekerasan yang terjadi di demo 11 April kemarin. Puan meminta penegak hukum mengusut hingga tuntas aksi kekerasan yang terjadi di demo 11 April.
"Saya mengutuk keras insiden kekerasan yang terjadi di tengah demo hari ini (kemarin). Apa pun alasannya, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip kemanusiaan," kata Puan dalam keterangannya yang diterima pada Selasa (12/4/2022).
"Maka, untuk menjaga kewibawaan hukum, kami meminta penegak hukum menyelesaikan tuntas perkara ini. Hukum tidak boleh dikangkangi oleh para pelaku kekerasan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Puan menyesalkan adanya 'gesekan' antara mahasiswa dan massa dari elemen lain di demo 11 April. Diketahui, kericuhan terjadi karena massa mahasiswa dituntut untuk tetap melakukan orasi saat hendak membubarkan diri dari depan gedung DPR.
"Tindakan seperti itu tidak dapat dibiarkan karena telah menodai niat awal adik-adik mahasiswa yang sedang menyalurkan aspirasi secara damai," ucap elite PDIP itu.
Menko PMK juga meminta pelaku provokasi yang menyebabkan bentrokan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Puan mengingatkan kebebasan berpendapat harus dilakukan sesuai ketentuan.
"Jangan sampai demokrasi tercoreng oleh tindakan oknum-oknum tertentu yang ingin memanfaatkan momen aksi demo untuk tujuan tidak baik," katanya.
Puan juga mengapresiasi mahasiswa karena telah menyuarakan aspirasinya secara damai dalam demo 11 April. Puan mengatakan aspirasi mahasiswa sudah diterima DPR.
"Saya berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang melakukan aksi demo untuk menyuarakan aspirasinya secara damai. Aspirasi mahasiswa tadi juga sudah diterima DPR dalam pertemuan perwakilan mahasiswa dengan pimpinan DPR," sebut Puan.
(zak/tor)