3 Orang Saksi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda

3 Orang Saksi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 12 Apr 2022 15:35 WIB
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung)
Gedung Kejagung (Foto: dok. Kejagung)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada 2011-2021. Hari ini tim penyidik memeriksa 3 orang saksi.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/4/2022).

Adapun para saksi yang diperiksa adalah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. BR selaku SM Network Planing PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2005 s/d 2015
2. SDKS selaku Accounting Financial PT Garuda Indonesia (persero) Tbk
3. VY selaku Senior Manager Marketing Research PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2005-2015

Para saksi diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2011-2021.

ADVERTISEMENT

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka. Ketiga tersangka itu adalah Setijo Awibowo (SA) selaku VP Strategic Management Office Garuda Indonesia 2011-2012 dan Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014. Serta ketiga Albert Burhan (AB) selaku VP Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2005-2012.

Kasus ini bermula pada 2011-2021, ketika PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan pengadaan pesawat dari berbagai jenis tipe pesawat, antara lain Bombardier CRJ-100 dan ATR 72-600. Adapun dalam pengadaan Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 yang dilaksanakan dalam periode 2011-2013 terdapat penyimpangan dalam proses pengadaannya antara lain:

1. Kajian feasibility study/business plan rencana pengadaan pesawat Sub-100 Seaters (CRJ-1000) maupun pengadaan pesawat turbopropeller (ATR 72-600) yang memuat analisis pasar, rencana jaringan penerbangan, analisis kebutuhan pesawat, proyeksi keuangan dan analisis risiko tidak disusun atau dibuat secara memadai berdasarkan prinsip pengadaan barang dan jasa, yaitu efisien, efektif, kompetitif, transparan, adil, dan wajar serta akuntabel;

2. Proses pelelangan dalam pengadaan pesawat Sub-100 Seaters (CRJ-1000) maupun pengadaan pesawat turbopropeller (ATR 72-600) mengarah untuk memenangkan pihak penyedia barang/jasa tertentu, yaitu Bombardier dan ATR;

3. Adanya indikasi suap-menyuap dalam proses pengadaan pengadaan pesawat Sub-100 Seaters (CRJ-1000) maupun pengadaan pesawat turbopropeller (ATR 72-600) dari manufacture.

Dengan demikian, penyimpangan dalam proses pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 tersebut mengakibatkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengalami kerugian dalam mengoperasionalkan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600.

"Atas kerugian keuangan negara yang ditimbulkan tersebut, diduga telah menguntungkan pihak terkait dalam hal ini perusahaan Bombardier Inc-Kanada dan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR)-Prancis masing-masing selaku pihak penyedia barang dan jasa serta perusahaan Alberta S.A.S.-Perancis dan Nordic Aviation Capital (NAC)-Irlandia selaku lessor atau pihak yang memberikan pembiayaan pengadaan pesawat tersebut," imbuh Ketut Sumedana.

Simak juga 'Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat ATR dan Bombardier':

[Gambas:Video 20detik]

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads