Pihak Habib Bahar Keberatan Disebut Sebarkan Hoax: Dakwaan Imajinasi

Pihak Habib Bahar Keberatan Disebut Sebarkan Hoax: Dakwaan Imajinasi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 12 Apr 2022 12:18 WIB
Sidang Habib Bahar.
Habib Bahar bin Smith menjalani sidang di PN Bandung. (Dony Indra Ramadhan/detikJabar)
Bandung -

Habib Bahar bin Smith menjalani sidang lanjutan dengan agenda membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung hari ini. Kuasa hukum Bahar menilai dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) mengandung muatan politis.

"Kami penasihat hukum merasa perlu menyampaikan nota keberatan atau eksepsi ini demi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan. Dalam mencapai hal tersebut, maka harus ada sarana untuk menjamin terciptanya keadilan, kepastian hukum dan kesebandingan hukum," ucap tim kuasa hukum Bahar yang dipimpin Ichwan Tuankotta itu seperti dilansir detikJabar, Selasa (12/4/2022).

Eksepsi dibacakan oleh lebih dari 5 pengacara Bahar. Dalam sidang, Bahar sendiri hadir dengan berpakaian serba hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kembali ke soal eksepsi, kuasa hukum menilai sejauh ini upaya mencapai keadilan tersebut tak terlihat dari dakwaan yang disampaikan JPU. Sebab, dakwaan yang dituduhkan ke kliennya itu dibuat dengan unsur mengada-ada, bahkan bermuatan politis.

"Hal ini jelas tidak terlihat dari Surat Dakwaan Penuntut Umum karena dalam pembuatannya bukan atas dasar hasil investigasi namun lebih banyak didasarkan atas imajinasi, spekulasi, dan duplikasi, serta kental akan muatan politik sehingga secara umum yang terkesan adalah mengada-ada," tutur dia.

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum menuturkan, usai membaca surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU pada pekan lalu, dia menilai banyak hal-hal janggal dalam penerapan pasal-pasal terhadap pimpinan Pondok Pesantren Tajul Allawiyin itu.

Baca selengkapnya di sini.

(idh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads