Ini Cara Adik dan Calon Mertua Bantu Sembunyikan Hasil Kejahatan Indra Kenz

Ini Cara Adik dan Calon Mertua Bantu Sembunyikan Hasil Kejahatan Indra Kenz

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Senin, 11 Apr 2022 19:10 WIB
Tersangka kasus affiliator Binomo Indra Kenz ditampilkan saat jumpa pers Bareskrim Polri. Indra Kenz tampak memakai baju tahanan dengan tangan diborgol.
Indra Kenz (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri juga menetapkan adik Indra Kenz, Nathania Kusuma, dan calon mertua Indra Kenz, Rudiyanto Pei, sebagai tersangka baru di kasus Binomo. Polri membeberkan peran keduanya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Nathania Kesuma berperan menerima aliran dana sebesar Rp 9,4 miliar dari Indra Kenz. Informasi itu diperoleh setelah Nathania diperiksa pada 10 Maret 2022 dan 4 April 2022.

"Menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp 9,4 miliar," ujar Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (11/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Ramadhan menyebut Nathania mendapat aset berupa rumah di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumur) dari Indra Kenz. Pasalnya Nathania Kesuma menjadi orang yang menandatangani sertifikat rumah itu.

"Dari pemeriksaan tersebut, diketahui peran NK sebagai yang menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumut yang dibeli oleh tersangka IK," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, kata Ramadhan, Nathania pernah membuka akun di exchanger Indodax. Padahal, akun Indodax itu digunakan oleh Indra Kenz. Diketahui, Indodax merupakan platform jual-beli aset kripto terbesar di Indonesia.

"Atas permintaan dari saudara IK yang membuka akun di exchanger Indodax, di mana akun tersebut dioperasionalkan oleh saudara IK," kata Ramadhan.

Ramadhan menegaskan rumah di Kawasan Deli Serdang itu sudah disita. Akun exchanger Indodax dan rekening Nathania Kesuma turut diblokir.

Peran Calon Mertua Indra Kenz

Sementara itu, Ramadhan menjelaskan peran dari calon mertua Indra Kenz, Rudiyanto Pei. Rudiyanto disebut menerima duit dari Indra Kenz sebesar Rp 1,5 miliar.

"RP diketahui menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp 1,5 miliar," terangnya.

Ramadhan memaparkan Rudiyanto juga membantu Indra Kenz menyembunyikan hasil kejahatan dengan membeli 10 jam tangan senilai Rp 8 miliar. Akibatnya, rekening Rudiyanto diblokir.

"Kemudian, membantu tersangka IK menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar. Kemudian penyidik juga melakukan pemblokiran terhadap rekening milik saudara RP," imbuh Ramadhan.

Simak video 'Polisi Ungkap Aliran Dana Indra Kenz ke Adik dan Vanessa Khong':

[Gambas:Video 20detik]



(drg/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads