Novel Baswedan Melawan Lupa: Hari Ini 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras

Novel Baswedan Melawan Lupa: Hari Ini 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 11 Apr 2022 14:21 WIB
Novel Baswedan resmi dilantik menjadi ASN Polri. Ini potret perjalann Novel dari anggota Polri, penyidik KPK dan menjadi ASN Polri.
Novel Baswedan yang kini menjadi ASN di Polri (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menolak lupa tentang tragedi yang menimpa dirinya. Novel mengatakan tepat hari ini lima tahun lalu, kejadian penyerangan dengan air keras terjadi.

"Hari ini 11 April 2022, tepat 5 tahun lalu saya diserang dengan air keras. Banyak drama, sandiwara, kebohongan dan kemunafikan. Keadaan yang nyaman bagi penjahat/koruptor berlindung," kata Novel melalui akun Twitternya, @nazaqistsha, Senin (11/4/2022).

"Perlawanan terberat adalah perjuangan melawan lupa," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novel dalam cuitannya juga menyampaikan pesan. Dia menyebut, jika seseorang percaya kejahatan akan menang, hal itu merupakan upaya berburuk sangka kepada tuhan.

"Bila kita yakin bahwa kedzoliman/kejahatan akan menang, sesungguhnya kita telah berburuk sangka kepada Allah," katanya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Novel Baswedan mengalami teror air keras pada 11 April 2017. Akibat teror air keras itu, Novel harus menjalani operasi di Singapura.

2 Penyiram Air Keras Divonis Penjara

Dua orang penyiram air keras ke Novel Baswedan telah divonis bersalah dan dihukum penjara. Kedua orang itu ialah Rahmat Kadir dan Ronny Bugis.

Rahmat Kadir divonis 2 tahun penjara. Sementara Ronny Bugis divonis 1,5 tahun penjara.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim yang dipimpin Djuyamto dengan hakim anggota Agus Darwanta dan Taufan Mandala di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Jalan Gajah Mada, Petojo Utara, Jakarta Utara, Kamis (16/7/2020).

Vonis majelis hakim tersebut lebih tinggi 1 tahun dan 6 bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut masing-masing terdakwa 1 tahun penjara.

(azh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads