Jadwal Buka Puasa Hari Ini Jakarta 11 April 2022, Cek di Sini!

Tim detikcom - detikNews
Senin, 11 Apr 2022 15:11 WIB
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Jakarta 11 April 2022, Cek di Sini! (Foto: Getty Images/iStockphoto/Nadiia Cherenkova)
Jakarta -

Jadwal buka puasa di Jakarta jadi informasi yang tak boleh dilewatkan selama bulan Ramadan. Setiap harinya jadwal berbuka puasa akan lebih cepat dibanding hari-hari sebelumnya.

Kementerian Agama (Kemenag) telah menyajikan informasi soal jadwal buka puasa hingga imsak setiap hari di laman resminya. Berikut jadwal buka puasa untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Jadwal Buka Puasa Hari Ini DKI Jakarta

  • Magrib: 17.57 WIB
  • Isya: 19.06 WIB

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Kepulauan Seribu

  • Magrib: 17.58 WIB
  • Isya: 19.07 WIB

Ketentuan Buka Puasa di Stasiun MRT

Dalam keterangan di Instagram resmi @mrtjakarta, pengguna transportasi MRT yang bepergian di waktu-waktu menjelang magrib diperbolehkan berbuka puasa di sekitar stasiun MRT. Adapun ketentuannya sebagai berikut:

  1. Diizinkan meminum air mineral dan makan buah kurma
  2. Waktu maksimal 10 menit setelah azan magrib
  3. Masker dapat dibuka sementara saat berbuka puasa dan digunakan kembali setelah selesai makan dan minum
  4. Tidak diperkenankan berbicara saat membuka masker

Ketentuan Buka Puasa di KRL

KAI Commuter mengizinkan penumpang berbuka puasa di dalam KRL. Petugas akan menginformasikan jika waktu berbuka puasa sudah tiba.

"KAI Commuter juga memperbolehkan para pengguna untuk membatalkan puasanya hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa saat berada di dalam perjalanan KRL," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba melalui keterangan tertulis, Minggu (3/4).

Anne mengimbau agar penumpang tetap menjaga kebersihan serta disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 selama berbuka puasa. Anne meminta supaya penumpang langsung menggunakan masker kembali usai membatalkan puasa.

"Kami imbau saat membatalkan puasa dengan minuman dan makanan ringan secukupnya," ujarnya.

Jadwal buka puasa untuk DKI Jakarta hari ini sudah diketahui. Adapun selama bulan Ramadan, Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan pedoman ibadah khusus. Simak informasi di halaman berikut ini.




(izt/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork