Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyindir pihak eksekutif atau pemerintah yang bicara pemilu ditunda. Junimart mempertanyakan posisi pihak eksekutif itu.
"Pemilu kan sudah diputuskan di Komisi II, 14 Februari 2024, itu menjadi pemilu presiden dan pemilu legislatif," kata Junimart di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Masinton PDIP Desak Menko 'Big Data' Mundur! |
Untuk pilkada, Junimart mengatakan akan digelar pada November 2024. Junimart bingung terhadap pihak yang meributkan jadwal pemilu dan pilkada yang akan datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, masalah tunda, perpanjangan, mundur atau apa pun menyangkut pemilu, itu menjadi kewenangan legislatif, bukan kewenangan eksekutif," ujarnya.
Urusan pemilu, kata politikus PDIP itu, berada di tangan legislatif, dalam hal ini DPR RI. Junimart meminta semua pihak tidak membicarakan yang bukan ranahnya.
"Jadi kalau seseorang mengatakan, bila eksekutif pemilu akan diperpanjang, sesuai dengan data misalnya, loh emang sampeyan siapa?" katanya.
"Tapi kalau bicara eksekutif, atau Apdesi misalnya, ini kan hanya aspirasi saja yang mereka mungkin belum membaca UU-nya," ujar Junimart.
Dalam undang-undang, kata Junimart, sudah jelas bahwa jabatan presiden paling lama dua periode. Sedangkan amendemen ranah legislatif, bukan eksekutif.
"Biarkan Pak Jokowi bekerjalah, bekerja kita semua mendukung, supaya kalau bisa pulih dan pandemi menjadi endemi," imbuhnya.
(rfs/gbr)