Jari Nenek 106 Tahun Bengkak karena 4 Cincin, Damkar Bantu Lepaskan

Jari Nenek 106 Tahun Bengkak karena 4 Cincin, Damkar Bantu Lepaskan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 11 Apr 2022 13:02 WIB
Proses pelepasan cincin di jari nenek 106 tahun asal Blitar
Proses pelepasan cincin di jari nenek 106 tahun asal Blitar. (Dok. Damkar Kabupaten Blitar)
Blitar -

Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mendapatkan tugas yang tak biasa kemarin. Mereka diminta melepaskan cincin yang melekat di jari seorang nenek yang berusia seabad lebih.

"Usianya seratus tahun lebih," terang Kasi Damkar Satpol PP Kabupaten Blitar Tedy Prasojo seperti dilansir dari detikJatim, Senin (11/4/2022).

Informasi yang diperoleh dari Damkar, nenek tersebut bernama Aminah. Usianya sudah 106 tahun. Awalnya, Damkar menerima laporan adanya seorang nenek yang jarinya bengkak akibat cincin yang tak bisa dilepas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami lihat jari Ibu Aminah sangat bengkak sekali. Karena di situ ada empat cincin dalam satu jari, " imbuh Tedy.

Petugas kemudian membawa Aminah ke RSUD Mardi Waluyo. Di sana, jari Aminah dibersihkan terlebih dahulu. Setelah itu, dokter menyuntikkan obat bius ke jari Aminah.

ADVERTISEMENT

"Empat cincin sudah berhasil dilepas petugas. Cincin dipotong dengan menggunakan alat gerinda," kata Tedy.

Baca selengkapnya di sini.

(idh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads