Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mendapatkan tugas yang tak biasa kemarin. Mereka diminta melepaskan cincin yang melekat di jari seorang nenek yang berusia seabad lebih.
"Usianya seratus tahun lebih," terang Kasi Damkar Satpol PP Kabupaten Blitar Tedy Prasojo seperti dilansir dari detikJatim, Senin (11/4/2022).
Informasi yang diperoleh dari Damkar, nenek tersebut bernama Aminah. Usianya sudah 106 tahun. Awalnya, Damkar menerima laporan adanya seorang nenek yang jarinya bengkak akibat cincin yang tak bisa dilepas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami lihat jari Ibu Aminah sangat bengkak sekali. Karena di situ ada empat cincin dalam satu jari, " imbuh Tedy.
Petugas kemudian membawa Aminah ke RSUD Mardi Waluyo. Di sana, jari Aminah dibersihkan terlebih dahulu. Setelah itu, dokter menyuntikkan obat bius ke jari Aminah.
"Empat cincin sudah berhasil dilepas petugas. Cincin dipotong dengan menggunakan alat gerinda," kata Tedy.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/dhn)