Viral Warga Amankan Pria Saat Curi Sparepart BMW di Cilandak

Karin Nur Secha - detikNews
Minggu, 10 Apr 2022 21:50 WIB
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/bortn76)
Jakarta -

Beredar sebuah video viral memperlihatkan seorang pria tengah dibawa oleh warga. Disebutkan pria tersebut terpergok tengah mencuri sparepart mobil BMW di Perum Cassamora, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dilihat detikcom, Minggu (10/4/2022) dalam video terlihat rombongan warga tengah menggandeng seorang pria berkaos oblong yang diduga pencuri. Nampak warga mengerubungi pria tersebut.

Disebutkan dalam video, kejadian pencurian itu terjadi pada Minggu (10/4) sekira pukul 03.00 WIB. Aksi tersebut dipergoki oleh warga yang tengah membangunkan sahur.

"Seorang pria tertangkap basah sedang mempreteli sparepart mobil BMW yang terparkir di sekitar kawasan Komplek Casamora, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan," tulis keterangan video, Minggu (10/4/2022).

Dalam keterangan video disebutkan pelaku pencurian sempat diarak warga sebelum dibawa ke rumah RT setempat sebelum diserahkan ke Polsek Cilandak. Sementara itu, dihubungi secara terpisah Kapolsek Cilandak Kompol Multazam Lisendra menyebut sudah menangani kasus tersebut.

"Sudah kami tangani," ujar Multazam saat dihubungi.

Disebutkan awalnya pelaku berinisial RP telah melakukan pencurian terhadap mobil BMW tersebut pada Senin (4/4) lalu namun tidak ketahuan oleh warga. Saat lakukan pencurian pertama, dia mencopot tape mobil, kisi-kisi AC, dashboard mobil, STNK dan plat nomor.

Kemudian, dia melakukan aksinya lagi pada Minggu (10/4) sekira pukul 03.00 WIB. Dalam aksinya, dia kembali membuka pintu mobil korban dengan menggunakan kunci palsu namun terpergok oleh warga sekitar.

"Lalu ketika pelaku akan mengambil tape mobil dan dashboard pelaku dipergoki oleh teman korban dan saksi yang melihat ketika pelaku mengambil barang sebelumnya," jelas Multazam.

"Lalu ketika digeledah di temukan alat kunci kaleng yang digunakan untuk membuka pintu mobil. Dan ketika pelaku ditangkap warga," sambungnya.

Kini pelaku telah dibawa ke Polsek Cilandak untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 363 KUHP.




(ain/dwia)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork