Jadwal Imsakiyah Bekasi Hari Ini 11 April 2022, Cek Sekarang

Jadwal Imsakiyah Bekasi Hari Ini 11 April 2022, Cek Sekarang

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Senin, 11 Apr 2022 03:17 WIB
Jadwal imsakiyah Bekasi hari ini tercantum pada ulasan di bawah ini. Simak jadwal imsakiyah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi selengkapnya berikut ini.
Jadwal Imsakiyah Bekasi Hari Ini 11 April 2022, Cek Sekarang (Foto: Getty Images/pictafolio)
Jakarta -

Jadwal imsakiyah Bekasi hari ini tercantum pada ulasan di bawah ini. Jadwal imsakiyah merupakan informasi penting yang perlu diketahui oleh umat muslim selama bulan Ramadan.

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan jadwal imsakiyah di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. Simak jadwal selengkapnya berikut ini.

Jadwal Imsakiyah Bekasi Hari Ini 11 April 2022

Jadwal imsakiyah Bekasi hari ini sudah dirilis Kemenag RI. Melansir dari situs Bimas Islam Kemenag, berikut adalah jadwal imsakiyah Bekasi hari ini 11 April 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bekasi Hari Ini

  • Imsak: 04.28
  • Subuh: 04.38
  • Terbit: 05.50
  • Duha: 06.17
  • Zuhur: 11.56
  • Asar: 15.13
  • Magrib: 17.56
  • Isya: 19.05

2. Jadwal Imsak Kota Bekasi Hari Ini

  • Imsak: 04.28
  • Subuh: 04.38
  • Terbit: 05.50
  • Duha: 06.18
  • Zuhur: 11.57
  • Asar: 15.14
  • Magrib: 17.56
  • Isya: 19.05

Vaksin COVID-19 Sudah Dipastikan Tidak Batalkan Puasa

Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan bahwa jika vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa. Hal tersebut sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor.13 Tahun 2022 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa yang terbit pada 16 Maret 2021.

"Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa," kata Kamaruddin dalam keterangannya, yang dikutip detikcom, Sabtu (9/4/2022).

ADVERTISEMENT

Kamarudin menambahkan, umat muslim diperbolehkan menerima vaksin COVID-19 saat sedang berpuasa. Program vaksinasi COVID-19 juga terus digencarkan saat bulan Ramadan untuk mencegah penularan.

"Umat Islam dalam rekomendasi fatwa MUI juga disebutkan, wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19," ucapnya.

Kemenag juga meminta seluruh jajaran di Kantor Kemenag Kanwil Provinsi, Kankemenag Kab/Kota, bahkan hingga Kantor Urusan Agama (KUA) untuk melakukan sosialisasi terkait fatwa MUI tentang vaksinasi COVID-19 di bulan puasa.

"KUA agar edukasi umat. Vaksinasi bukan penghalang dan tidak membatalkan puasa," jelas Kamarudin.

Lihat juga Video: Puasa untuk Tahan Segala Nafsu

[Gambas:Video 20detik]




(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads