"Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) terkait transaksi pendanaan terorisme Januari 2022 sebanyak 55 dan Februari 2022 sebanyak 36," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana dalam laporan PPATK periode Februari 2022 yang dikutip detikcom, Minggu (10/4/2022).
Adapun LKTM terkait aktivitas pendanaan terorisme masing-masing 1 laporan pada Januari 2022 dan Februari 2022. Dari 99 laporan itu telah dilakukan analisis dan menghasilkan 11 hasil analisis.
"Sepanjang tahun 2022 sampai dengan Februari 2022 terdapat 11 hasil analisa yang terkait dengan dugaan tindak pidana terorisme dan/atau pendanaan terorisme," ujar Ivan Yustiavandana.
Secara umum, jumlah keseluruhan laporan yang telah diterima PPATK selama tahun 2022 sampai dengan Februari 2022 telah mencapai 4.007.746 laporan.
"Bila diamati perkembangan bulanannya penerimaan keseluruhan laporan di Februari 2022 sebanyak 1.962.821 dan mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 4,0%. Penurunan tertinggi terutama terjadi pada penerimaan Laporan Penundaan Transaksi (LPT) sebesar 41,4% dan LTKM sebesar 40,8%," ujar Ivan Yustiavandana. (asp/dwia)