Jadwal imsakiyah Jakarta hari ini telah diumumkan oleh Kemenag RI. Jadwal imsakiyah berguna supaya tidak terlambat melaksanakan sahur sebelum puasa Ramadan.
Jadwal imsakiyah di bawah ini mencakup jadwal imsakiyah Kota Jakarta hari ini dan jadwal imsakiyah Kepulauan Seribu hari ini. Berikut informasi selengkapnya.
Jadwal Imsakiyah Jakarta Hari Ini 11 April 2022
Jadwal imsakiyah Jakarta hari ini terlampir sebagai berikut. Mengutip dari situs Bimas Islam Kemenag, berikut jadwal imsakiyah Jakarta hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Jadwal Imsakiyah Kota Jakarta Hari Ini
- Imsak: 04.29
- Subuh: 04.39
- Terbit: 05.51
- Duha: 06.18
- Zuhur: 11.57
- Asar: 15.14
- Magrib: 17.56
- Isya: 19.05
2. Jadwal Imsakiyah Kabupaten Kepulauan Seribu Hari Ini
- Imsak: 04.30
- Subuh: 04.40
- Terbit: 05.52
- Duha: 06.19
- Zuhur: 11.58
- Asar: 15.15
- Magrib: 17.58
- Isya: 19.07
Syarat-syarat Wajib Puasa Ramadan
Mengutip dari buku Puasa: Syarat Rukun & Yang Membatalkan karangan Saiyid Mahadir, Lc, syarat wajib puasa adalah hal-hal yang membuat seseorang wajib hukumnya untuk berpuasa. Syarat wajib puasa ada tujuh, yaitu sebagai berikut.
1. Beragama Islam
Syarat pertama seseorang wajib puasa adalah beragama Islam. Sebagaimana disebutkan dalam Al Quran, seruan untuk berpuasa ditujukan kepada orang-orang yang beriman. Para ulama sepakat, orang yang tidak beragama Islam tidak diwajibkan untuk berpuasa.
2. Baligh
Syarat kedua waib puasa adalah berusia baligh. Anak kecil yang belum baligh tidak diwajibkan untuk melaksanakan puasa Ramadhan.
3. Berakal
Syarat wajib puasa berikutnya diperuntukkan bagi orang yang berakal. Sesuai ijma' para ulama, orang gila adalah orang yang tidak berakal sehingga mereka tidak diwajibkan untuk berpuasa.
4. Sehat
Sehat yang dimaksudkan adalah sehat secara fisik. Orang yang sedang sakit boleh untuk meninggalkan puasa, tetapi wajib menggantinya di hari lain saat sudah sembuh kembali. Penyakit yang dimaksud adalah penyakit yang akan bertambah parah apabila harus berpuasa atau ditakutkan sakitnya akan terlambat sembuh.
5. Mampu
Allah SWT mewajibkan puasa bagi orang yang mampu melakukannya. Orang tua yang sudah lemah atau jompo boleh meninggalkan kewajiban puasa. Namun, mereka wajib menggantinya dengan membayar fidyah sebagaimana firman-Nya dalam Q.S Al-Baqarah ayat 184.
6. Tidak dalam perjalanan
Orang yang sedang dalam perjalanan jauh boleh meninggalkan puasa, tetapi wajib mengganti di lain hari sebanyak puasa yang ditinggalkan.
7. Suci dari haid dan nifas
Menurut ijma' para ulama, wanita yang sedang haid dan nifas tidak diwajibkan untuk berpuasa. Bahkan, haram hukumnya apabila mereka menjalankan puasa.
(kny/imk)