SBY Bentuk Tim 'Pembisik' Ekonomi
Jumat, 26 Mei 2006 21:49 WIB
Jakarta - Setelah satu setengah tahun lebih dihujani kecaman, mendorong Presiden Susilo B. Yudhoyono (SBY) untuk mendongkrak kinerja tim ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu. Rencananya dalam waktu dekat dibentuk unit kerja khusus untuk memberi masukan kepada presiden mengenai langkah konkrit yang diperlukan demi membantu memperlancar reformasi bidang ekonomi. "Presiden ingin alat yang lebih membumi. Unit ini akan menjangkau hingga ke lapangan. Apakah upaya perbaikan iklim (ekonomi) ini benar-benar sudah dirasakan atau tidak oleh dunia usaha, nanti menjadi input presiden memberi arahan pada menteri-menterinya," kata Menko Perekonomian Boediono, petang ini di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (26/5/2006). Rencana yang ia sampaikan di atas merupakan hasil rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden SBY. Rapat diikuti juga oleh Meneg PAN Taufik Effendi, Meneg BUMN Sugiharto, Menkeu Sri Mulyani, Meneg Koperasi dan UKM Surya Dharma Ali, Deputi Gubernur BI Hartadi A. Sarwona dan Marsilam Simanjutak (mantan jaksa agung). Boediono menjelaskan, unit kerja itu bertugas mencari simpul-simpul strategis yang menjadi hambatan pelaksanaan reformasi ekonomi dengan bidang administrasi, investasi, BUMN dan UKM. Hasilnya akan dituangkan dalam bentuk rencana kerja konkrit tahun ini, dan menjadi pegangan bagi presiden untuk memantau kemajuan pelaksanaannya di lapangan. Menko Perekonomian membantah bila pembentukan unit kerja ini dikarenakan kinerja tim ekonomi selama ini tidak membumi. Posisi unit tersebut memperkuat lembaga kepresidenan agar lebih menjangkau perkembangan kemajuan reformasi bidang ekonomi. Ia juga menepis kekhawatiran akan terjadinya tumpang tindih bahkan intervensi dari unit kerja ke departemen teknis. Ditegaskannya para menteri tetap bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan program tugas masing-masing. Bahkan akan ada semacam wadah interaksi antara unit itu dengan menteri-menteri. "Intinya ini alat dari presiden. Jadi nanti apapun kembali pada presiden. Kalau nanti ada petunjuk atau perubahan kebijakan, ya Presiden yang menentukan, bukan unit itu," tegas Boediono. Karena tugasnya mendongkrak kinerja tim ekonomi kabinet, maka ketua dan anggota unit kerja yang melekat pada presiden ini adalah para profesional di bidang masing-masing. Pengesahan pengangkatan mereka yang berada di luar kabinet ini adalah Keppres. "Akan diketuai oleh seseorang dari luar struktur kabinet," tambahnya sambil menghindar saat ditanya apakah Marsilam Simanjuntak merupakan calon kuat unit kerja tersebut.
(ahm/)











































