Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus Indra Kenz terkait Binomo. Salah satunya ayahanda pacar Indra Kenz, Rudiyanto Pei.
"Tersangka RUDIYANTO PEI alias RP (ayah VK)," kata Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).
Rudiyanto Pei dan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, akan diperiksa polisi pada 14 April 2022. Mereka diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz dan menyembunyikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga orang tersangka tersebut terdapat aliran dana dari Tersangka INDRA KESUMA alias INDRA KENZ dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan Tersangka INDRA KESUMA alias INDRA KENZ," paparnya.
Mereka disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Kini, total ada 7 tersangka kasus Binomo yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri, yaitu:
1. Indra Kenz
2. Brian Edgar Nababan
3. Wiky Mandara Nurhalim
4. Fakar Suhartami Pratama
5. Nathania Kesuma
6. Vanessa Khong
7. Rudiyanto Pei
Simak juga Video: Awal Mula Lord Adi Ketemu Indra Kenz