Deplu Belum Bisa Bantu WNI Terjaring Razia Imigrasi AS

Deplu Belum Bisa Bantu WNI Terjaring Razia Imigrasi AS

- detikNews
Jumat, 26 Mei 2006 17:55 WIB
Jakarta - Pemerintah RI belum bisa memberi bantuan apa pun pada warga negaranya yang terjaring dalam razia besar-besaran imigrasi Amerika Serikat (AS) karena kedapatan tinggal secara gelap di sana. "Susahnya kan dengan WNI yang tinggal ilegal, status legal mereka juga tidak terdaftar di perwakilan kita (RI)," kata Menlu Hasan Wirajuda di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat (26/5/2006). Kini sudah ribuan orang pendatang gelap asal Indonesia terjaring dalam razia imigrasi AS. Razia yang berlangsung sejak beberapa waktu lalu tersebut digelar menjelang akan diberlakukannya UU Imigrasi yang baru di AS. Pihak KBRI dan Konjen RI baru bisa turun tangan bila ada kemungkinan akan para WNI yang tertangkap akan dideportasi. Bantuan hukum yang diberikan itu pun sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di AS. Menurut Hassan, kesulitan lainnya adalah, masih belum jelasnya detail dan penerapan aturan keimigrasi yang baru di AS yang masih proses penyusunan. Ia berharap di situ nanti ada peluang pemutihan status hukum pada para pendatang gelap yang sudah tinggal di wilayah AS lebih dari dua tahun. "Bisa jadi memberi peluang bagi yang tinggal lebih dari dua tahun untuk diputihkan statusnya dari ilegal menjadi legal," tambahnya. (nrl/)


Berita Terkait