Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Klithih di Klaten, Pelaku Minta Maaf

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Klithih di Klaten, Pelaku Minta Maaf

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 10 Apr 2022 11:33 WIB
Seorang warga Klaten dimintai klarifikasi polisi gegara hoaks klithih, Minggu (10/4/2022).
Penyebar hoaks soal klithih di Klaten. (Foto: dok Polres Klaten)
Klaten -

Polisi menangkap penyebar hoaks terkait kelompok kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klithih di Kecamatan Juwiring, Klaten, Jawa Tengah. Pelaku bernama Bambang Swandani.

Dilansir detikJateng, Bambang meminta maaf kepada masyarakat Klaten. Ia memohon maaf karena membuat masyarakat merasa tak aman berpergian ke luar rumah.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Klaten, khususnya masyarakat Juwiring atas postingan saya yang telah membuat rasa tidak nyaman. Di Kecamatan Juwiring tidak ada klithih, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," ucap BS dalam unggahan video yang di-upload Instagram Polres Klaten @polres_klaten pada Minggu (10/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana membenarkan postingan itu.

"Betul nama Bambang Swandani, diamankan di Juwiring. Sebelumnya memposting kejadian klithih di medsos," jelas Guruh pada detikJateng, Minggu (10/4/2022) pagi.

ADVERTISEMENT

Informasi hoaks soal klithih belakangan ini marak bertebaran di media sosial. Admin salah satu Instagram, AD, sempat diamankan polisi karena mengunggah konten video lama terkait temuan senjata gir motor bekas yang dinarasikan terkait klithih.

Selengkapnya bisa dibaca di sini

Saksikan juga: Kisah CEO Mahdi, Ada Kemuliaan di Bisnis Minuman Kekinian

[Gambas:Video 20detik]



(isa/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads