Bareskrim Polri kembali menangkap tersangka baru terkait kasus robot trading DNA Pro. Terungkap pula beberapa fakta terkini terkait kasus DNA Pro.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Bareskrim Polri sudah menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Sebanyak enam tersangka sudah ditangkap, dan enam lainnya masih dalam DPO (daftar pencarian orang).
"Total sementara ini yang ditetapkan tersangka ada 12. Yang ditangkap dan ditahan ada 6 orang," kata Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman saat dimintai konfirmasi, Sabtu (9/4/2022).
Yuldi mengatakan keenam DPO tersebut di antaranya owner, direktur, founder hingga co-founder. Polisi juga tengah melacak aset-aset dari kasus ini. Tak butuh waktu lama, dua tersangka lain pun akhirnya bisa ditangkap.
Berikut ini fakta-fakta terkininya.
Silakan klik halaman selanjutnya.
Simak Video: Beberapa Public Figure Bakal Diperiksa Terkait DNA Pro Akademi
(rdp/dhn)