Pemerintah Arab Saudi mengumumkan akan menerima 1 juta jemaah untuk haji tahun ini usai dua tahun pembatasan akibat COVID-19. Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan sedang merumuskan siapa yang berhak berangkat sebagai jemaah haji asal Indonesia.
Dilansir dari Arab News dan Reuters, Sabtu (9/4/2022), Kementerian Urusan Haji dan Umrah dalam pernyataan terbaru seperti dikutip Saudi Press Agency (SPA) mengumumkan hanya jemaah berusia di bawah 65 tahun dan telah divaksinasi Corona secara lengkap yang bisa menjalankan ibadah haji tahun ini.
Jemaah haji dari luar Saudi wajib memberikan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Saudi. Hasil tes PCR negatif juga berlaku untuk jemaah haji dari wilayah Saudi sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Urusan Haji dan Umrah menyatakan langkah-langkah pencegahan demi kesehatan akan dipantau selama pelaksanaan ibadah haji. Otoritas Saudi menyebut keputusan ini diambil demi bisa menerima jemaah haji yang lebih banyak untuk tahun ini, sembari mempertahankan situasi kesehatan yang dicapai Kerajaan Saudi menghadapi pandemi Corona.
Peningkatan jumlah jemaah haji ini akan sesuai dengan kuota yang dialokasikan kepada negara-negara lain, dengan mempertimbangkan rekomendasi kesehatan.
Tahun lalu, Saudi membatasi ibadah haji hanya untuk 58.745 jemaah saja, dengan semuanya berasal dari dalam wilayah Saudi. Angka itu sangat dibatasi jika dibandingkan sebelum pandemi yang mencapai 2,5 juta jemaah haji setiap tahunnya.
Kemenag Harap Dapat Kuota Maksimal
Kemenag mengaku gembira atas pengumuman tersebut. Kemenag pun berharap Saudi segera mengumumkan kuota jemaah haji bagi Indonesia.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief berharap RI mendapat kuota maksimal. Dia menyebut hal itu dibutuhkan agar antrean jemaah haji Indonesia bisa berkurang.
"Kami dari Kemenag masih harus menunggu informasi lanjutan terkait dengan pembagian kuota, dari pemerintah Saudi Arab terhadap negara-negara muslim untuk jumlah jemaah haji yang bisa dikirimkan," katanya.
"Hingga hari ini belum ada jumlah resmi yang ditentukan pemerintah Saudi Arab per negara Indonesia, Saudi, Pakistan, Malaysia dan lain-lain belum disebutkan berapa kuota masing-masing negara. Kita berharap Indonesia mendapatkan kuota maksimal sehingga kita bisa memberangkatkan jemaah tertunda di tahun ini," sambung Hilman.
Hilman mengatakan pengumuman tersebut membuat pihaknya dapat menentukan langkah pasti untuk memberangkatkan jemaah haji. Dia mengatakan biaya ibadah haji segera ditentukan.
"Kami harus menentukan segera mungkin mengenai biaya ibadah haji untuk kami usulkan kepada Presiden untuk ditetapkan sehingga jemaah bisa leluasa dan punya waktu untuk melakukan pelunasan-pelunasan dan persiapan lainnya," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga: Kisah CEO Mahdi, Ada Kemuliaan di Bisnis Minuman Kekinian
Tentukan Siapa Berhak Berangkat
Hilman mengatakan ada syarat batasan usia yang diterapkan oleh Saudi untuk jemaah haji tahun ini, yakni berusia di bawah 65 tahun. Kemenag mengaku sedang merumuskan kebijakan tentang siapa yang berhak berangkat tahun ini setelah dua tahun pelaksanaan haji tertunda.
"Kami dari Kemenag saat ini sedang perumusan kebijakan untuk memilih jemaah yang akan berangkat di tahun ini. Berdasarkan data kami maka yang berangkat di tahun 2022 jemaah kita yang berhak di tahun 2020 jemaah tertunda di tahun 2020. Sekarang artinya adalah jemaah di tahun 2020 yang usianya saat ini di bawah 65 tahun," ujarnya.
Hilman menyebut ada perbedaan kebijakan terkait pelaksanaan haji dan umrah di Saudi. Dia mengatakan Saudi menerapkan aturan lebih ketat terkait pelaksanaan haji.
"Untuk jemaah haji yang akan berangkat di tahun ini tampaknya masih harus mengikuti prokes COVID yang ditentukan Saudi Arab, dan ini agak berbeda kebijakan ya dengan prokes jemaah umrah," katanya.
"Selain itu, masalah usia, dari jemaah haji yang diperkenankan bergabung pada pelaksanaan haji 2022 ini tampaknya ada pembatasan dan ini lagi-lagi berbeda dengan kebijakan umrah," lanjutnya.
Hilman mengatakan jemaah haji yang berangkat merupakan jemaah yang usianya kurang dari 65 tahun. Hal itu dikarenakan masih dalam masa pandemi COVID-19.
Saksikan juga: Kisah CEO Mahdi, Ada Kemuliaan di Bisnis Minuman Kekinian
Komisi VIII DPR Harap Pemerintah Lobi Saudi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily berharap pemerintah bisa melobi Saudi agar memberi kuota maksimal bagi Indonesia. Dia juga berharap ada relaksasi bagi jemaah haji di atas 65 tahun tetap bisa berangkat karena jumlahnya yang besar.
""Pemerintah Indonesia harus segera mendata calon jemaah haji yang akan diberangkatkan sesuai dengan persyaratan di bawah usia 65 tahun dan dipastikan mereka telah mendapatkan vaksin yang diakui Pemerintah Arab Saudi. Yang sangat penting juga Kementerian Agama harus dapat menjelaskan kepada calon jemaah haji di atas usia 65 tahun yang seharusnya berangkat tahun ini agar mereka tidak kecewa. Jumlah calon jemaah haji di atas 65 tahun cukup banyak. Bahkan, jika diperlukan, pemerintah Indonesia melakukan lobi kepada pemerintah Arab Saudi agar ada relaksasi tentang usia ini," ujar Ace.
"Yang patut untuk diupayakan pemerintah Indonesia agar menambah kuota adalah dengan melakukan lobi kepada pemerintah Arab Saudi agar kuota negara lain yang tidak termanfaatkan untuk dapat dialokasikan untuk jemaah haji Indonesia. Ikhtiar ini sebagai upaya kita untuk semakin memperkecil antrean calon jemaah haji kita yang sangat panjang," sambungnya.
Saksikan juga: Kisah CEO Mahdi, Ada Kemuliaan di Bisnis Minuman Kekinian