Polisi Filterisasi SOTR di Bundaran Senayan, Sejumlah Pemotor Ditilang

ADVERTISEMENT

Polisi Filterisasi SOTR di Bundaran Senayan, Sejumlah Pemotor Ditilang

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Minggu, 10 Apr 2022 02:30 WIB
Filterisasi SOTR yang dilakukan polisi di kawasan Bundaran Senayan (Dok. TMC Polda Metro Jaya)
Foto: Filterisasi SOTR yang dilakukan polisi di kawasan Bundaran Senayan (Dok. TMC Polda Metro Jaya)
Jakarta -

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan filterisasi kendaraan di 13 kawasan yang kerap dijadikan tempat sahur on the road (SOTR). Sejumlah pemotor ditilang di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta.

Seperti dilihat dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, Minggu (10/4/2022), tampak polisi melakukan penindakan berupa tilang. Kegiatan filterisasi SOTR itu dilakukan di Bundaran Senayan.

Dalam video yang dilihat, tampak beberapa pemotor diberhentikan polisi ke pinggir jalan. Setelah itu, polisi melakukan penilangan kepada mereka.

"01.10 kegiatan filterisasi SOTR di kawasan Bundaran Senayan, dilakukan penindakan dengan tilang kepada pengendara yang tidak tertib berlalu lintas," cuit @TMCPoldaMetro.

Dalam cuitan lainnya, terlihat petugas kepolisian yang bersiaga di tengah jalan. Bahkan, aparat bersenjata diturunkan dalam filterisasi SOTR ini.

"Sudah ditilang? Sudah," ucap polisi yang merekam video.

"Bukannya di rumah tidur, malahan... Ini jam berapa? Keluyuran. Pada keluyuran," timpal polisi lainnya.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memetakan ada 13 kawasan yang kerap dijadikan tempat SOTR. Polisi akan melakukan pengawasan di titik-titik tersebut.

"Beberapa kawasan yang ditengarai sering dijadikan sebagai tempat kegiatan semacam SOTR ada 13 kawasan. Lima kawasan menjadi tanggung jawab Polda, kemudian 2 kawasan tanggung jawab Polres Jakpus, 2 kawasan tanggung jawab Polres Jakut, 1 kawasan tanggung jawab Polres Jakbar, 2 kawasan Polres Jaksel, dan 1 kawasan jadi tanggung jawab Polres Jaktim," kata Sambodo.

Sambodo menyebut di 13 titik tersebut polisi akan melakukan penyaringan kendaraan. Lalu lintas ditutup mulai 2 April hingga 2 Mei 2022 pada pukul 01.00-05.00 WIB.

Sambodo menambahkan, petugas akan mendirikan pos pengamanan di 13 kawasan itu. Tiap kendaraan di rentang waktu filterisasi dan ditengarai akan melakukan SOTR akan dibubarkan.

"Untuk yang menjadi tanggung jawab Polda adalah Jalan Sudirman-Thamrin. Kita akan melakukan filterisasi artinya kendaraan-kendaraan masih bisa melintas, namun apabila ada rombongan-rombongan yang dicurigai melaksanakan SOTR atau balapan liar, tawuran, dan sebagainya, maka akan secara otomatis anggota akan melaksanakan penindakan," jelas Sambodo.

Sementara itu, kawasan Sudirman-Thamrin akan ditutup mulai Bundaran Senayan sampai Patung Kuda selama masa filterisasi berlangsung. Personel dari Lalu Lintas dan Sabhara akan rutin berjaga di lokasi.

Berikut ini 7 lokasi di antaranya yang akan diberlakukan filtrasi kendaraan di Jakarta:
1. Jl Thamrin-Sudirman
2. Jl Gunawarman
3. Jl Senopati
4. Kawasan SCBD
5. Jl Asia Afrika
6. Jl Bulungan
7. Jl Barito

(drg/drg)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT