KKP RI-Timor Leste Segera Panggil Jenderal Wiranto
Jumat, 26 Mei 2006 14:40 WIB
Denpasar - Timor Leste bergolak akibat konflik bersenjata. Namun hal ini tidak menyurutkan niat Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM pascajajak pendapat 1999. Jenderal Purn Wiranto pun segera dipanggil."Apa pun yang terjadi, kami dengan kawan Timor Leste bertekad akan jalan terus," ujar Ketua KKP Indonesia Benjamin Mangkudilaga, usai pertemuan KKP Indonesia-Timor Leste di Hotel Inna Grand Bali Beach, Denpasar, Jumat (26/5/2006).Benjamin yang didampingi Ketua KKP Timor Leste Dionicio Babo Soares menjelaskan KKP akan mengadakan pertemuan lanjutan di Jakarta pada 19-30 Juni 2006 mendatang. KKP akan bertemu Presiden SBY, Menko Polhukam Widodo AS, Menhan Juwono Sudarsono, Kapolri Jenderal Pol Sutanto, Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Soeyanto, dan mantan Menlu Ali Alatas.Benjamin menambahkan KKP akan secepatnya memanggil mantan Panglima TNI Jenderal Purn Wiranto untuk dimintai keterangan. "Justru setiap saat bertemu dengan Wiranto, dia mendesak kapan dia diundang. Kami berusaha secepat mungkin mengundang mereka supaya tidak ada beban psikologis," tandasnya.Sementara itu Dionicio mengungkapkan kinerja KKP telah mengalami banyak kemajuan. KKP telah menentukan 12 kasus besar yang terjadi pascajajak pendapat tahun 1999.KKP saat ini tengah mencocokkan informasi dari 4 dokumen. Dokumen tersebut yaitu laporan KPP HAM, dokumen CAVR (Komisi Rekonsiliasi Timor Leste), dokumen kasus pengadilan ad hoc Jakarta, dan dokumen Serious Crime Unit (SCU). KKP juga telah memiliki buku panduan yang disebut buku kuning."Buku ini memuat beberapa materi di antaranya teori mengenai pola-pola pelanggaran HAM dan situasi pada tahun 1999," imbuhnya.
(fay/)











































