Hindari Perusahaan Nakal, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan THR

Hindari Perusahaan Nakal, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan THR

Atta Kharisma - detikNews
Sabtu, 09 Apr 2022 19:43 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar
Foto: Dok. PKB
Jakarta -

Pemerintah diminta memperketat pengawasan THR oleh perusahaan kepada pekerja. Menurut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar pelanggaran pembayaran THR kerap berlangsung bahkan sejak sebelum pandemi melanda.

"Saya harap pemerintah tidak hanya mengimbau saja, tapi juga mengawasi dengan ketat pembayaran THR betul-betul dijalankan dengan baik oleh perusahaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/4/2022).

Pemerintah juga dinilai harus memastikan aturan berjalan dengan optimal dengan mengubah pendekatan dari penindakan menjadi pencegahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mendapat banyak laporan sebelum pandemi saja pengusaha sudah banyak yang nakal dan tidak membayarkan THR. Jadi ini tidak cukup kalau cuma buka posko nunggu aduan THR ya, tapi dari sekarang perlu rutin mengecek ke perusahaan untuk mencegah ada pelanggaran," ungkapnya.

Muhaimin mendorong para pengusaha untuk membayarkan THR tepat waktu dengan jumlah yang semestinya diterima oleh pekerja.

ADVERTISEMENT

"Ya kita semua harus saling paham, baik pekerja maupun pengusaha. Perusahaan saya kira harus tepat waktu membayar THR, karena itu hak pekerja. Jangan ditunda ataupun dicicil seperti sebelumnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, seiring dengan perekonomian yang mulai lepas dari imbas pandemi COVID-19, pemerintah tahun ini melarang pelaku usaha untuk menunda atau mencicil pembayaran THR keagamaan kepada para pekerja.

Kebijakan tersebut dituangkan lewat Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan yang diteken Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 6 April 2022.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads