Seorang guru salah satu madrasah tsanawiyah (MTs) di Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, berinisial ST diduga mencabuli 5 siswinya. Guru tersebut akan segera diperiksa polisi.
"Setelah menerima laporan, kami memeriksa beberapa saksi," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto, dilansir detikJatim, Sabtu (9/4/2022).
Adhi menuturkan, selain memeriksa saksi, polisi akan memeriksa kelima korban. Saat ini polisi masih menggali keterangan dari para saksi. "Korban-korban juga kami periksa," imbuh Adhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pencabulan itu diduga dilakukan ST, seorang guru agama yang juga merangkap guru olahraga serta guru bimbingan konseling (BK). Aksi bejat itu disebut berlangsung selama setahun belakangan.
Menurut kuasa hukum para korban, Dani Harianto, pelaku mengajak para korbannya saat jam istirahat ke ruang basecamp di MTs itu. Di sana ST melancarkan aksi jahatnya. ST melancarkan aksinya di hadapan korban lain sekaligus.
"Terlapor juga mengancam para korbannya untuk tidak menceritakan perbuatan tersebut ke siapa pun. Sebab, kalau sampai berani melapor, korban ditakut-takuti hidupnya tidak akan damai," kata Dani.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Bejat, Ayah di Solo Cabuli Anak Gadisnya sampai 8 kali':