Penampakan Rumah Pegawai Bergaji Rp 60 Juta yang Rampok Bank di Jaksel

Penampakan Rumah Pegawai Bergaji Rp 60 Juta yang Rampok Bank di Jaksel

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 08 Apr 2022 21:01 WIB
Penampakan rumah peramook bank di Jaksel
Penampakan rumah perampok bank di Jaksel. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki kasus perampokan bank berpelat merah di Cilandak, Jakarta Selatan, yang dilakukan pria berinisial BS (43). Rumah pelaku hari ini digeledah.

Dari foto yang diterima detikcom, terlihat rumah pelaku berlantai dua. Warna krem mendominasi rumah dari BS.

Di halaman depan rumah tersebut, terlihat mobil warna abu-abu. Sejumlah petugas juga berada di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi mengatakan sebelumnya mengatakan hari ini polisi menggeledah rumah pelaku. "Ini lagi digeledah ke rumahnya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, Jumat (8/4/2022).

Budhi belum memerinci soal hasil penggeledahan yang dilakukan jajarannya. Namun tindakan itu diduga dilakukan untuk menelusuri kepentingan peminjaman uang yang dilakukan oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini pelaku mengaku memiliki utang hingga Rp 5 miliar. Utang itu didapatnya dari peminjaman kepada 12 orang.

Kepada penyidik, pelaku BS mengaku meminjam uang dengan jumlah besar itu untuk mengembangkan bisnisnya.

"Pinjam uang untuk mengembangkan usaha cucian mobil," ujar Budhi.


Total Utang Rp 5 Miliar

Pria berinisial BS (43) telah ditangkap setelah nekat merampok bank berpelat merah di Cilandak, Jakarta Selatan, lantaran terlilit utang. Hasil penelusuran polisi BS ternyata memiliki total utang hingga Rp 5 miliar.

"Dia utang di mana-mana, dia utang semuanya Rp 5 miliar. Tapi utangnya beda-beda orang. Dia ada pinjam ke-12 orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Kamis (7/4).

Ridwan mengatakan BS meminjam uang untuk kepentingan bisnis. Pelaku mengaku memiliki rencana sebuah proyek bisnis.

"Kita belum tahu (detil bisninya) tapi yang pasti bisnisnya bermain proyek apa segala macam," jelas Ridwan.

Polisi pun telah melakukan latar belakang dari pelaku. Ridwan memastikan pelaku merupakan pegawai bank swasta dengan gaji sebesar Rp 60 juta tiap bulan.

Pelaku mengaku gaji bulanannya tidak bisa mencukupi kepentingan modal bisnisnya sehingga dia harus melakukan peminjaman uang.

"Ya sekarang kalau dia gaji segitu butuh miliaran (buat modal bisnis) nggak salah, dong. Masa, kita mau samain gaji dia sama kebutuhan utang," katanya.

Pelaku kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP dan UU Darurat dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Perampokan terjadi pada Selasa (5/4) lalu. BS sempat meletuskan senjata airsoft gun saat melakukan perampokan tersebut. Namun aksi BS ini digagalkan oleh petugas satpam bank.

Saksikan juga: Kisah Anissa Susanto Hidup 3 Tahun di Campervan

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads