Jokowi Atur Purnapaskibraka Jadi Duta Pancasila, Ternyata Megawati Pembinanya

Jokowi Atur Purnapaskibraka Jadi Duta Pancasila, Ternyata Megawati Pembinanya

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 08 Apr 2022 16:43 WIB
Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputri di Istana
Jokowi dan Megawati (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengatur terkait pengangkatan Purnapaskibraka menjadi Duta Pancasila. Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri ditunjuk menjadi Dewan Pembina Duta Pancasila Paskibraka.

Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 51 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Jokowi pada 5 April 2022 sebagaimana salinannya dilihat detikcom, Jumat (8/4/2022). Pasal 12 dan Pasal 13 menjelaskan bahwa Purnapaskibraka Duta Pancasila diwadahi dalam organisasi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia dan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPIP.

Pasal 13
Duta Pancasila Paskibraka Indonesia terdiri atas tingkat:
a. pusat;
b. provinsi; dan
c. kabupaten/kota.
(2) Pengurus Duta Pancasila Paskibraka Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (l) terdiri atas:
a, pembina;
b. pelaksana; dan
c. sekretariat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan Pasal 14 menjelaskan mengenai susunan pembina Duta Pancasila Paskibraka. Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa pembina Duta Pancasila Paskibraka dijabat Ketua Dewan Pengarah BPIP, Menko Polhukam, Menko PMK, dan Kepala BPIP. Seperti diketahui, Ketua Dewan Pengarah BPIP saat ini Megawati Soekarnoputri.

Pembina Duta Pancasila Paskibraka Indonesia tingkat pusat terdiri atas:
a. dewan pembina; dan
b. anggota pembina.
(2) Dewan pembina sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dijabat secara ex officio oleh:
a. Ketua Dewan Pengarah Badan;
b. menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian/lembaga dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan;
c. menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan
kementerian/lembaga dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan;
d. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri; dan
e. Kepala Badan.
(3) Anggota pembina sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dijabat secara ex officio oleh pejabat pimpinan
tinggi madya yang membidangi:
a. koordinasi revolusi mental pada kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian/lembaga dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan;
b. pemerintahan umum pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri;
c. keuangan daerah pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri;
d. pendidikan keagamaan pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama;
e. pendidikan menengah pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
f. peraturan perundang-undangan pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia;
g. hak asasi manusia pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia;
h. pengembangan pemuda pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemuda dan olahraga;
i. pendidikan dan pelatihan pembinaan ideologi Pancasila pada Badan; dan
j. pengendalian dan evaluasi pada Badan,
(4) Dewan pembina sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diketuai oleh Ketua Dewan Pengarah Badan.
(5) Pembina sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Kepala Badan dengan persetujuan Ketua Dewan Pengarah Badan.

ADVERTISEMENT

Lihat juga video 'Jokowi Ingin Pancasila Bisa 'Dibumikan' dengan Cara Kekinian':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads