Jadwal Imsak Bogor Hari Ini 8 April 2022, Cek Selengkapnya

Jadwal Imsak Bogor Hari Ini 8 April 2022, Cek Selengkapnya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Jumat, 08 Apr 2022 02:15 WIB
Jadwal imsak Bogor hari ini bisa kamu cek lewat ulasan berikut. Jadwal imsak penting diketahui agar kamu tidak terlambat melaksanakan sahur hari ini.
Jadwal Imsak Bogor Hari Ini 8 April 2022, Cek Selengkapnya (Foto: Getty Images/iStockphoto/Choreograph)
Jakarta -

Jadwal imsak Bogor hari ini bisa kamu cek lewat ulasan berikut. Jadwal imsak penting diketahui agar kamu tidak terlambat melaksanakan sahur hari ini.

Jadwal imsak Bogor mencakup wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor. Bagi kamu warga Bogor dan sekitarnya, cek informasi jadwal imsak Bogor hari ini.

Jadwal Imsak Bogor Hari Ini 8 April 2022

Jadwal imsak Bogor hari ini terlampir sebagai berikut. Melansir dari situs Bimas Islam Kemenag, berikut jadwal imsak Bogor hari ini 8 April 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Jadwal Imsak Kabupaten Bogor Hari Ini

  • Imsak: 04.30
  • Subuh: 04.40
  • Terbit: 05.52
  • Duha: 06.19
  • Zuhur: 11.58
  • Asar: 15.15
  • Magrib: 17.58
  • Isya: 19.07

2. Jadwal Imsak Kota Bogor Hari Ini

  • Imsak: 04.30
  • Subuh: 04.40
  • Terbit: 05.48
  • Duha: 06.19
  • Zuhur: 11.59
  • Asar: 15.15
  • Magrib: 18.02
  • Isya: 19.07

Mudik Lebaran 2022: Calon Pemudik Kereta Api Wajib Vaksin Booster

Jadwal imsak Bogor hari ini sudah diinfokan. Melansir dari laman Instagram KAI sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 Tahun 2022, calon pemudik yang menggunakan kereta api wajib vaksin dua kali dan booster. Sehingga, mereka tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen/PCR COVID-19.

Namun, untuk mereka yang baru mendapatkan dosis pertama vaksin, harus melampirkan persyaratan sebagai berikut.

ADVERTISEMENT
  • Hasil negatif PCR maksimal 3x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan
  • Kartu vaksinasi
  • Kepemilikan aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian, bagi mereka yang belum atau tidak bisa divaksinasi karena alasan kesehatan harus memenuhi syarat sebagai berikut.

  • Hasil negatif RT-PCR maksimal 3x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan
  • Kepemilikan aplikasi PeduliLindungi
  • Surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Calon pemudik kereta api dengan usia di bawah 6 tahun juga harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Syarat-syarat tersebut yaitu:

  • Tidak wajib menunjukkan hasil tes COVID-19
  • Tidak perlu melampirkan kartu vaksin
  • Tidak perlu memiliki aplikasi PeduliLindungi
  • Tidak perlu melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah
  • Wajib didampingi orang tua yang sudah memenuhi ketentuan vaksinasi
  • Anak kecil yang tidak didampingi tiket keretanya bisa dibatalkan dengan pengembalian dana 100% (di luar bea pesan)
  • Wajib menerapkan protokol kesehatan.
(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads