Polisi Ungkap Kapten Vincent Diperiksa Gegara Bikin Video Bareng Indra Kenz

ADVERTISEMENT

Polisi Ungkap Kapten Vincent Diperiksa Gegara Bikin Video Bareng Indra Kenz

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Kamis, 07 Apr 2022 14:31 WIB
Kapten Vincent Raditya (Instagram @vincentraditya)
Kapten Vincent Raditya (Instagram @vincentraditya)
Jakarta -

Kapten Vincent Raditya diperiksa Bareskrim selama 15 jam. Polisi mengatakan Vincent diperiksa terkait kasus Binomo.

"Kemarin diperiksa dari jam 10 sampai jam 1 pagi. Iya (Binomo) sementara itu," ujar Kasubdit II Dittipideksus Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Chandra mengatakan Vincent diperiksa karena diduga pernah mempromosikan Binomo dan membuat video bersama tersangka kasus Binomo, Indra Kenz. Vincent berstatus sebagai saksi.

"Iya (mempromosikan). Karena pernah membuat video bareng sama IK," ucap Chandra.

Sebelumnya, Kapten Vincent Raditya diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Rabu (6/4). Dia awalnya disebut diperiksa sebagai saksi terkait kasus robot trading.

"Iya, (diperiksa sebagai) saksi. Masih saksi," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/4).

Untuk diketahui, Kapten Vincent Raditya juga dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan trading binary option Oxtrade. Dia dilaporkan oleh dua pelapor yang berbeda ke Polda Metro Jaya.

"Inti laporan sama terjadi dugaan penipuan dan penggelapan dalam investasi yang dialami korban dengan nilai yang berbeda pertama Rp 10 juta dan kedua Rp 50 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4).

Laporan pertama diterima oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 28 Maret 2022. Sedangkan laporan kedua baru diterima pada 31 Maret 2022.

(rak/haf)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT