PBR Lobi Partai Besar Agar Ubah Electoral Treshold

PBR Lobi Partai Besar Agar Ubah Electoral Treshold

- detikNews
Kamis, 25 Mei 2006 17:06 WIB
Jakarta - Sejumlah partai kecil yang tidak lolos batas electoral treshold dalam Pemilu 2004, melakukan lobi terhadap partai besar agar mengubah batas electoral treshold yang semula 3 persen menjadi 2 persen.Hal inilah yang sedang dilakukan Partai Bintang Reformasi (PBR) agar dapat ikut Pemilu 2009. Ketua Umum PBR Bursah Zarnubi optimis akan mendapat dukungan partai besar. "Tanggapan mereka (partai-partai besar) positif. Kita masih terus membicarakan kemungkinan ini," jelas Bursah dalam jumpa pers yang digelar di Hotel Maharani, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2006).Dia meminta, agar demokrasi di Indonesia dapat terus berkembang pembatasan tersebut harus dihilangkan. Partai-partai besar pun diharapkan bersikap akomodatif dan toleransi melihat perkembangan yang ada."Jika perlu nol persen. Tapi kita berupaya agar batas itu turun menjadi 2 persen saja," tegas Bursah.Jika usul tersebut tidak bisa dilaksanakan, Bursah menyatakan PBR hingga kini belum memikirkan alternatif lain."Mudah-mudahan upaya ini berhasil. Kita belum masuk ke pemikiran apakah akan berganti nama atau bergabung dengan partai lain," jelasnya.Seperti diketahui, UU 12/2003 tentang Pemilu mensyaratkan batas minimal parpol yang boleh ikut dalam pemilu berikutnya sebesar 3 persen. Jika tidak mencapai batas treshold, alternatif yang bisa dilakukan adalah mengubah nama partai, atau bergabung dengan partai lain agar mencapai batas 3 persen. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads