"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Vivi Purnamawati di Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu (6/4/2022).
M Kace diketahui sempat menjadi sorotan publik karena ucapannya dalam unggahan di Youtube dinilai telah menistakan agama. Bahkan M Kace juga sempat dianiaya sesama tahanan yakni Irjen Napoleon.
Bagaimana perjalanan M Kace hingga divonis 10 tahun penjara? Simak video di atas. (gra/gra)











































