Catat! Ini Daftar Lengkap Libur-Cuti Bersama Lebaran 2022, 9 Mei Masuk Kerja

Catat! Ini Daftar Lengkap Libur-Cuti Bersama Lebaran 2022, 9 Mei Masuk Kerja

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 06 Apr 2022 17:29 WIB
Jakarta -

Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Total ada dua hari libur Lebaran dan empat hari cuti bersama.

Keputusan mengenai cuti bersama Lebaran 2022 disampaikan Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022). Berikut ini daftar selengkapnya:

29 April: cuti bersama
30 April-1 Mei: libur Sabtu-Minggu
2-3 Mei: libur Lebaran
4-6 Mei: cuti bersama
7-8 Mei: libur Sabtu-Minggu

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi memperkirakan jumlah pemudik tahun ini mencapai 85 juta orang. Dari jumlah seluruh yang diperkirakan, 14 juta pemudik diperkirakan dari Jabodetabek. Hampir separuhnya menggunakan kendaraan pribadinya.

"Perlu juga saya sampaikan, bahwa jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang," kata Jokowi.

ADVERTISEMENT

"Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang, yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47%," sambung Jokowi.

Jokowi berjanji pemerintah memberikan pelayanan terbaik untuk warga yang mudik. Pemerintah ingin warga mudik dengan selamat dan nyaman.

"Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman," imbuhnya.

(knv/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads