Komisi II DPR Anggap Perintah Jokowi Tanda Matinya Wacana Penundaan Pemilu

Komisi II DPR Anggap Perintah Jokowi Tanda Matinya Wacana Penundaan Pemilu

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 06 Apr 2022 16:36 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim.
Luqman Hakim (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi yang melarang menterinya berbicara soal penundaan pemilu. Luqman meminta agar perintah Jokowi itu dipatuhi kabinetnya.

"Saya tentu berharap perintah Presiden Jokowi itu dipatuhi oleh seluruh anggota-anggota kabinet. Semestinya tidak ada lagi anggota kabinet yang bicara penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027 dan presiden 3 periode," kata Luqman, Rabu (6/4/2022).

Politikus PKB ini menilai apa yang disampaikan Jokowi sekaligus meminta agar manuver terkait penundaan pemilu dihentikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam arti luas, perintah presiden itu bukan berarti hanya melarang bicara, tetapi juga bermakna harus dihentikannya manuver-manuver dan mobilisasi dukungan dari elemen-elemen masyarakat guna mendukung penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027 dan presiden 3 periode," ujarnya.

"Memang benar Pak Jokowi, seluruh energi negara ini harus fokus mengatasi berbagai masalah yang menjerat dan membuat rakyat menderita. Mulai kenaikan harga bahan bakar dan bahan pokok pangan. Hidup rakyat makin sulit. Sangat tidak etis jika elite-elite malah sibuk bermanuver untuk melanggengkan kekuasaannya," lanjut Luqman.

ADVERTISEMENT

Dia berharap pernyataan Jokowi menutup wacana penundaan pemilu. Luqman mengatakan agenda yang terpenting saat ini ialah mempersiapkan pemilu yang akan digelar pada 2024.

"Semoga perintah Presiden Jokowi itu menjadi batu nisan dari kuburan wacana penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027 dan presiden 3 periode," ujarnya.

"Salah satu pekerjaan penting yang harus segera disiapkan adalah menyelesaikan pembahasan tahapan dan jadwal Pemilu 2024 antara KPU, Kemendagri, DPR, Bawaslu, dan DKPP. Juga secepatnya memastikan adanya alokasi anggaran APBN yang mencukupi untuk kebutuhan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang seharusnya dimulai bulan Juni 2022 ini," lanjut Luqman.

Jokowi Larang Menteri Bicara Pemilu

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta para menteri sensitif terhadap kesulitan rakyat serta memiliki empati. Para menteri harus bisa menjelaskan penyebab kondisi saat ini sulit dan langkah-langkah apa yang dilakukan.

"Jelaskan situasi global yang sedang sangat sulit, sampaikan dengan bahasa rakyat dan langkah-langkah yang sudah diambil pemerintah itu apa dalam menghadapi krisis dan inflasi," kata Jokowi dalam sidang kabinet paripurna yang diikuti para menteri pada Rabu (5/4). Arahan Jokowi ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4).

Jokowi meminta para menteri tidak membuat polemik di masyarakat. Larangan itu termasuk soal polemik penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan yang kita hadapi," ucap Jokowi.

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan. Ndak," tegasnya.

Simak Video 'Larangan Jokowi Agar Menteri Tak Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Presiden':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads