"Kami minta akhir pekan ini bisa diselesaikan. Tahapan sudah di BKAD. Untuk itu, segera proses adminsitrasinya dan upayakan Jumat besok atau maksimal Senin depan sudah pencairan," kata Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dalam keterangannya, Rabu (6/4/2022).
"Kasihan para guru honorer kita. Mereka sudah bekerja maksimal tapi 3 bulan belum gajian. Apalagi hari ini kebutuhan hidup semakin besar," Atang menambahkan.
Atang menyebut telah memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor untuk mengklarifikasi kondisi gaji guru honorer. Dalam rapat itu disepakati dua skenario.
Skenario pertama, jika anggaran dana BOS APBN sudah jelas besarannya sebelum penetapan APBD Kota Bogor, Atang meminta agar pihak sekolah dan Disdik mempercepat penyusunan RKA dan penginputan anggaran ke SIPD.
Sedangkan untuk skenario kedua, jika anggaran dana BOS APBN masih tidak jelas besarannya seperti yang terjadi pada penyusunan APBD Kota Bogor 2022, maka juknis yang akan digunakan adalah juknis tahun sebelumnya.
"Dengan dua skenario ini kita berharap bahwa tahun depan tidak terulang lagi masalah molornya pencairan gaji guru honorer. Termasuk, opsi untuk memasukkan honor atau gaji guru ini ke dalam APBD Kota Bogor, sedangkan BOS dialokasikan penuh untuk operasional," bebernya.
Kadisdik Kota Bogor Hanafi membenarkan kondisi gaji para guru honorer yang belum terbayar. Menurutnya, ada 486 guru honorer yang belum mendapat gaji. Seharusnya gaji itu dibayar setiap bulan, sama seperti tenaga pendidik yang berstatus PNS.
"Iya, 486 yang belum terima gaji itu (berstatus) honorer semua. Sejak Januari tahun ini sampai bulan ini. Seharusnya mereka kan digaji setiap bulan," kata Hanafi saat dimintai konfirmasi.
Baca juga: Ini Motif Ayah Tiri Sekap-Ikat Bocah Bogor |
Hanafi menyebut tahapan proses pencairan gaji guru honorer di tingkat Disdik sudah selesai dilakukan. Saat ini, proses pencairan masih terkendala mekanisme di BKAD Kota Bogor.
"Kalau persiapan dan sebagainya kita Disdik sudah selesai, tinggal mekanisme keuangan di BPKAD. Kalau pergeseran APBD itu di Jumat selesai ditetapkan, berarti Senin bisa diproses pencairan. Itu jadi tinggal lebih kepada proses penganggaran sama penetapan ALBD saja, di BKAD. Kalau (tahapan) di kita (Disdik Kota Bogor) sudah selesai semua. Sekarang tinggal (proses) di BKAD saja," papar Hanafi. (isa/isa)