Kasus Corona RI 6 April Tambah 2.400, Meninggal 43

Kasus Corona RI 6 April Tambah 2.400, Meninggal 43

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 06 Apr 2022 15:36 WIB
Petugas medis menunjukan rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19 yang diambil dari salah satu sampel darah jurnalis di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (07/4/2020). Pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) Kendari melakukan pemeriksaan rapid test kepada para jurnalis di Kendari sebab berpotensi terpapar virus COVID-19 saat melakukan peliputan. ANTARA FOTO/Jojon/foc.
Ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/JOJON)
Jakarta -

Pemerintah memperbarui data terkait kasus Corona di Indonesia. Hari ini dilaporkan ada tambahan 2.400 kasus positif COVID-19 di Indonesia.

Data perkembangan penyebaran COVID-19 ini disampaikan Satgas Penanganan COVID-19, Rabu (6/4/2021). Data ini diperbarui setiap hari dengan cut off pukul 12.00 WIB.

Dengan tambahan tersebut, jumlah total kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini menjadi 6.026.342 kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari jumlah tersebut, 82.146 masih positif Corona (kasus aktif). Dilaporkan juga, hari ini ada 5.415 orang di Indonesia yang sembuh dari COVID-19. Jumlah total yang telah sembuh dari Corona sebanyak 5.788.714 orang.

Selain itu, hari ini dilaporkan sebanyak 43 pasien positif Corona di Tanah Air meninggal dunia. Dengan demikian, jumlah total pasien positif COVID-19 yang meninggal sebanyak 155.464 orang.

ADVERTISEMENT

Pemerintah tak lelah mengimbau warga agar menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, serta menjaga jarak.

Program vaksinasi COVID-19 juga tengah digencarkan agar tercipta kekebalan komunal (herd immunity). Pemerintah juga telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 hingga 3 untuk menekan laju penyebaran Corona. Warga diminta menaati aturan yang diberlakukan selama PPKM agar pandemi virus Corona dapat teratasi.

Simak Video 'COVID-19 Masih Ada, Masyarakat yang Hendak Mudik Diharapkan Tetap Jaga Prokes':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads