Cak Imin Minta Pemerintah Segara Daftarkan Reog ke UNESCO Sebelum Malaysia

Cak Imin Minta Pemerintah Segara Daftarkan Reog ke UNESCO Sebelum Malaysia

Nurcholis Maarif - detikNews
Rabu, 06 Apr 2022 14:55 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan society 5.0 muncul akibat perkembangan teknologi 4.0. Intinya semua dituntut serba cepat dan efisien.
Cak Imin (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Malaysia disebut akan mengajukan Reog Ponorogo menjadi warisan budayanya ke UNESCO. Menanggapi hal tersebut, Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendesak pemerintah segara mendaftarkan Reog Ponorogo ke UNESCO.

"Upaya klaim Malaysia mau mengajukan Reog harus dihadang. Tidak boleh Malaysia mengklaim Reog karena ini memang asli budaya kita. Kasus ini sebenarnya sering terjadi, saya kira pemerintah harus lebih tegas lagi," kata Cak Imin, sapaannya, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4/2022).

Ia pun mendesak pemerintah untuk segera menginventarisir dan menetapkan klasifikasi budaya asli Indonesia. Menurut Cak Imin, langkah sangat penting dilakukan agar klaim negara lain tidak lagi terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah diinventarisir saya minta segera didaftarkan ke UNESCO," tegasnya.

Wakil Ketua DPR RI ini mengingatkan bahwa budaya warisan leluhur Nusantara wajib dijaga dan dilestarikan oleh segenap bangsa. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan disebutnya punya kewajiban untuk menjaganya agar tidak dicaplok negara lain.

ADVERTISEMENT

"Leluhur kita tidak sembarangan menciptakan budaya dan tradisi. Kita bisa harmoni seperti sekarang ya karena budaya-budaya yang mereka wariskan ke kita. Jadi jangan dianggap sepele, dan mari kita jadikan budaya sebagai panglima," tuturnya.

Ia menegaskan Reog sebagai budaya asli Indonesia seharusnya dipromosikan ke dunia internasional agar lebih dikenal dan tidak mudah diklaim negara lain.


"Kita seharusnya mempromosikan Reog ke dunia Internasional besar-besaran bahwa Reog budaya warisan asli leluhur Indonesia. Pemerintah harus memfasilitasi ini," ujarnya.

Ia menambahkan Indonesia sudah punya Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Seharusnya dengan UU ini semangat pemerintah untuk melindungi, mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bisa lebih kuat.

"Pak Jokowi sudah sering mengingatkan juga peran strategis kebudayaan nasional dalam pembangunan, ada keseimbangan antara infrastruktur keras dengan infrastruktur lunak dalam wujud karakter dan jatidiri bangsa yang dikembangkan lewat jalan kebudayaan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Malaysia mengklaim Reog sebagai warisan budaya negara tersebut ke UNESCO. Hal ini diungkapkan Menko PMK Muhadjir Effendy.

"Untuk Reog, negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita," ungkap Muhadjir, Selasa (5/4).

Oleh karena itu, Muhadjir meminta Pemerintah Kabupaten Ponorogo secepatnya mempersiapkan data-data yang diperlukan guna meloloskan pengajuan ini.

(ncm/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads