"Hasil Asesmen Nasional ini harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang terukur dan sistematis, sehingga upaya meningkatkan kemampuan peserta didik bisa dilakukan secara maksimal," kata Lestari dalam keterangannya, Rabu (6/4/2022).
Sebelumnya, Hasil Asesmen Nasional yang dilakukan Kemendikbudristek pada 2021 yang diikuti oleh lebih dari 6,5 juta peserta didik, terdapat isu kompetensi siswa di Indonesia dengan perbedaan capaian per jenjang, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/sederajat.
Hasil Asesmen Nasional menyimpulkan bahwa 1 dari 2 peserta didik belum mencapai kompetensi minimum literasi. Selain itu, 2 dari 3 peserta didik belum mencapai kompetensi minimum numerasi.
Besarnya jumlah peserta didik yang belum mencapai target kompetensi, menurut Lestari, harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Sehingga, hal ini harus didorong sesegera mungkin agar para pemangku kepentingan memetakan sejumlah penyebab para peserta didik belum memiliki kompetensi yang diharapkan.
Wanita yang disapa Rerie itu menilai langkah koreksi yang mendasar terhadap sistem pendidikan nasional harus segera dilakukan agar Indonesia tidak jauh tertinggal dari negara-negara lain dalam menghadapi tantangan di masa depan.
Ia berharap para pemangku kepentingan di pusat dan daerah serta masyarakat untuk bahu membahu dalam mengatasi sejumlah kendala yang dihadapi sektor pendidikan nasional.
"Sehingga pelaksanaan sistem pendidikan yang terpantau belum menghasilkan peserta didik sesuai kompetensi yang diharapkan itu, bisa segera diperbaiki untuk menghasilkan generasi penerus yang berkarakter dan berdaya saing di masa datang," pungkasnya. (prf/ega)