Pengrusakan Pengadilan Tipikor, Polres Amankan 5 Orang
Kamis, 25 Mei 2006 00:03 WIB
Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan 5 orang tersangka. Mereka diduga terkait dalam pengrusakan yang dilakukan oleh kurang lebih 100 orang di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Selasa 23 Mei lalu.5 Orang ini diamankan saat berada di Vila Putih Cisarua Bogor sekitar pukul 14.00 WIB. Penggrebekan yang dilakukan oleh Resmob Polres Jaksel dipimpin langsung oleh Kasatserse Polres Jaksel Kompol Suyudi Arioseto. 5 Tersangka inipun langsung digelandang ke Mapolres Jaksel untuk dilakukan pemeriksaan.Pada saat penggrebekan, barang bukti yang disita antara lain, 2 unit komputer jinjing, dan spanduk. Lima tersangka pengrusakan ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Mapolres Jaksel lantai 3 Ruang Resmob. Namun pihak Polres Jaksel hingga kini menolak menyebutkan identitas 5 tersangka itu.Pengrusakan terjadi ketika kurang lebih 100 massa pendukung calon Gubernur Papua Lucas Enembe kecewa dengan putusan Mahmakamah Agung mengenai sidang pilkada.
(wiq/)











































