Seekor ular piton ditangkap warga di Dusun Jetis, Desa Klepu, Kecamatan Ceper, Klaten. Ular sepanjang 3,6 meter itu ditangkap saat hendak masuk ke sebuah warung soto di jalan Klepu-Ceper.
"Awalnya, pedagang soto batok bernama Heri, warga Dusun Jetis, Desa Klepu, yang mengetahui. Ular dari pekarangan warga mau masuk lubang yang mengarah ke aliran air yang berada di samping warung soto," ungkap relawan Komunitas Relawan Indonesia (KRI) Parwito seperti dikutip dari detikJateng, Rabu (6/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Parwito mengatakan ular piton itu ditangkap warga pada Selasa (5/4) sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, warga yang mengetahui ada ular besar melintas di jalan langsung berteriak.
"Sontak, mengetahui ada ular besar, Heri berteriak memanggil warga yang berada di seberang jalan. Warga saat itu sedang pada minum jajan di angkringan setelah salat Magrib sambil menunggu salat Tarawih," sambung Parwito.
Mendengar teriakan Heri, dirinya yang sedang berada di warung bergegas bersama warga lain mendekat. "Setelah kami dan kawan-kawan mendekat, ternyata ada ular jenis piton. Ular itu sedang ditarik ekornya oleh Heri," terang Parwito.
Menurut Parwito, ular ini akhirnya bisa diamankan di lokasi. Setelah diukur, diketahui panjang ular piton itu 3,6 meter.
Silakan baca berita selengkapnya di sini.
Tonton juga Video: Paspampres Siapkan Bisa Ular untuk Kegiatan Presiden Berkemah di IKN