Dalangi Pencurian, 3 Polisi Ditahan
Rabu, 24 Mei 2006 17:49 WIB
Ambon - Buntut pendalangan aksi pencurian, 3 anggota Polsek Sirimau ditahan Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Rabu (24/5/2006).Ketiganya adalah Bripda FS, Bripda MR dan Brigadir RS. Mereka diketahui menggunakan seorang residivis, HC, yang selama ini menjadi incaran polisi karena serangkaian aksi pencurian yang dilakukan dirinya.Sang residivis dibekuk saat melakukan aksi pencurian di Toko Cinderella, Jl Ahmad Yani Ambon, Senin 22 Mei lalu.Saat diinterogasi penyidik Polres, akhirnya HC mengakui, jika selama aksi pencurian yang dilakukannya disutradarai 3 polisi yang bertugas di Polsekta Sirimau Ambon.Mendengar pengakuan HC, Tim Reserse Polres langsung menciduk ketiga polisi itu di kediamannya tanpa perlawanan.Saat ini, ketiga polisi itu meringkuk di tahanan Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Leonidas Braksan mengatakan, ketiga polisi itu berdasarkan pemeriksaan sementara terbukti mendalangi pencurian yang dilakukan HC selama ini."Ketiganya telah kami tahan. Mereka terbukti mendalangi pencurian tersebut. Pemeriksaan masih terus dilakukan. Kami terus menelusuri seberapa jauh keterlibatan mereka bertiga dalam aksi pencurian selama ini," kata Braksan di Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Jl Dr Latumeten.Hasil pemeriksaan sementara, ketiga polisi itu mengaku mengetahui aksi pencurian yang dilakukan selama ini oleh HC, namun tidak melaporkannya.Ketika disinggung keterlibatan ketiganya apakah telah berlangsung lama, Kapolres mengatakan, semua akan diselidiki."Kita pelajari dan terus lakukan penelusuran kasus ini, apakah keterlibatan mereka sudah sejak dulu atau tidak, nanti akan diketahui," tandasnya.
(sss/)











































