Ribuan Petani Masih Duduki Gedung Dewan Lampung

Ribuan Petani Masih Duduki Gedung Dewan Lampung

- detikNews
Rabu, 24 Mei 2006 17:49 WIB
Bandarlampung - Hingga Rabu (24/5/2006) pukul 17.20 WIB, ribuan petani plasma kelapa sawit PT Bangun Nusa Indah Lampung (PT BNIL), kabupaten Way Kanan, Lampung, masih menginap di gedung DPRD Lampung, di Bandarlampung, Lampung. Aksi menginap ini memasuki malam keempat.Aksi menginap ribuan petani itu dilakukan sejak Minggu (21/05/2006) malam lalu. Mereka mengaku akan terus bertahan di gedung wakil rakyat itu hingga tuntutan mereka dipenuhi. Para petani dari 11 desa kabupaten Way Kanan, Lampung, menuntut agar PT Bangun Nusa Indah Lampung (PT BNIL) segera mengembalikan lahan mereka yang kini dikuasai PT BNIL sebagai pihak pengelola perkebunan kelapa sawit di kabupaten Way Kanan.Para petani plasma sawit itu mengaku pada tahun 1996 lalu sekitar 4.000 hektar lahan bersertifikat milik mereka di 11 desa diagunkan ke bank melalui pihak inti, yakni PT BNIL. Petani kemudian mulai mencicil kredit mereka ke bank sejak sawit mereka mulai dipanen pada tahun keempat, tapi hingga kini petani tidak tahu bagaimana sistem pembayaran kredit yang dipotong dari hasil panen sawit setiap bulan itu, karena pihak inti PT BNIL tidak pernah transparan.Para petani juga mempertanyakan utang mereka kepada perusahaan yang bertambah dari Rp 6,5 juta menjadi Rp 16 juta, padahal selama 10 tahun petani mengangsur dari bagi hasil panen; Petani 70 persen dan PT BNIL 30 persen.Menurut salah seorang wakil Plasma, Sobihin, masalah ini sudah dipersoalkan petani sejak dua tahun lalu, tapi sebagian dari mereka diintimidasi petugas keamanan PT BNIL. Bahkan ada yang mengalami luka bacok akibat penganiayaan."Kami meminta Gubernur Lampung membekukan izin PT BNIL dan merekomendasikan pemutusan hubungan hukum antara petani dengan PT BNIL, serta mengembalikan hak-hak plasma," kata Sobihin.Eko, salah seorang karyawan PT BNIL (CV Bumi Waras Group) yang ditugaskan bertemu dengan anggota dewan, mengatakan tidak dapat memutuskan apa-apa, karena harus melaporkan hasil pertemuannya dengan pimpinannya. Sementara Ketua Komisi A DPRD Lampung, I. Wayan Dirpha, mengatakan pihaknya akan memanggil pimpinan PT BNIL untuk menuntaskan persoalan mereka dengan petani plasma. Menurut Wayan, mereka juga perlu mendapat penjelasan mengapa selama 10 tahun bekerja sama dengan PT BNIL, petani justru semakin miskin. (asy/)


Berita Terkait