PPATK Ungkap Ada Master Mind Investasi Bodong di Dalam Negeri

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 05 Apr 2022 14:10 WIB
Foto: Ivan Yustiavandana (Screenshoot Youtube Sekretariat Presiden).
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Adde Rosi menyoroti investasi bodong binary option yang belakangan kian marak. Adde meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan 'big boss' di balik aliran dana terkait investasi bodong binary option.

Dia mulanya menyinggung pernyataan anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni yang menyebut sosok 'big boss' investasi bodong binary option merupakan WNI dan kini berada di luar negeri.

"Beberapa saat lalu, Bapak Ahmad Sahroni di TV swasta mengatakan bahwa soal investasi bodong ini ada big boss-nya, katanya ada big boss-nya. Kemudian yang mengendalikan orang Indonesia yang posisinya ada di luar negeri," kata Adde Rosi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala PPATK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Adde meyakini Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengetahui hal tersebut. Dia mendorong Kepala PPATK membuka fakta itu ke publik.

"Saya rasa PPATK harusnya mengetahui. Saya bingung juga Pak Ahmad Sahroni tahu dari mana. Kalau Pak Ahmad Sahroni tahu, mestinya kepala PPATK juga pasti paham mengenai hal ini. Kalau memang betul, siapa orangnya? Kalau bisa disampaikan ya sampaikan, kalau bisa dieksekusi, kembali kepada masyarakat agar tidak terbodohi investasi ilegal," katanya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya menduga ada sejumlah master mind di balik investasi bodong. Menurutnya, mereka tersebar di dalam dan luar negeri.

"Pak Ahmad Sahroni mengatakan terkait dengan master mind ada di luar negeri. Kami juga menduga ada beberapa master mind yang ada di negara lain, ada beberapa master mind yang di domestik," ujar Ivan Yustiavandana saat memberikan tanggapan.

Meski begitu, dia menekankan masih menelusuri transaksi raksasa investasi bodong tersebut hingga menemukan ultimate beneficiary owner (UBO). Dia menyebut angka transaksinya terus meningkat hingga kini.

"Tapi sekali lagi, kami mencoba untuk menelusuri transaksi sampai ke ultimate beneficiary owner-nya. Yang kami lihat memang saat ini perkembangannya terus meningkat," katanya.

Simak Video 'Sudah 345 Rekening Terkait Kasus Investasi Bodong Dibekukan PPATK':






(fca/gbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork