Muhammadiyah: Soeharto Didoakan, Tapi Hukum Jalan Terus
Rabu, 24 Mei 2006 17:25 WIB
Jakarta - Penegakan supremasi hukum. Itulah yang menjadi pegangan Muhammadiyah menyikapi pro kontra pengampunan mantan Presiden Soeharto."Supremasi hukum merupakan agenda reformasi, kita dukung untuk ditegakkan," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin usai menerima pengurus DPP PBB di kantornya, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2006).Namun demikian, Din manyatakan Soeharto tidak bisa dihadirkan mengingat kondisi kesehatannya yang masih kritis."Tetapi jangan hukum tidak ditegakkan. Semua bangsa berdoa untuk kesembuhan Soeharto karena ajaran Islam mendoakan siapa pun tentunya dengan penegakan hukum," ujarnya.Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP PBB MS Ka'ban menilai langkah pemerintah sudah tepat dalam kasus Soeharto."Tidak ada hukum yang bisa mengadili orang sakit, jadi tunggu sampai sembuh. Tap MPR juga mengamanatkan untuk proses hukum. Kalau diteruskan, tunggu sembuh karena Tap itu menjelaskan proses hukum harus dilaksanakan melalui mekanisme yang ada," jelas Ka'ban.Bagimana dengan SKP3? "Itu kewenangan jaksa agung. Di Indonesia itu biasa buka tutup kasus," cetusnya.
(aan/)