Sekelompok aktivis Greenpeace menghadang pengiriman minyak Rusia di antara dua kapal tanker berlogo Pertamina di lepas pantai Denmark. Aksi kontroversial yang dilakukan oleh Greenpeace ini bukanlah yang pertama.
Terkait aksi ini, Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza mengaku telah menerima laporannya. Faisol menyebut kapal tersebut sedang disewa oleh pihak ketiga.
"Saya sudah mendapatkan laporan dari Pertamina bahwa kapal tanker itu tidak mengangkut atau bukan kargo Pertamina ataupun sewa langsung dari Pertamina," kata Faisol kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riza mengatakan kapal Pertamina Prime itu berlabuh dari Denmark menuju China. Dia menyebut saat ini kondisi kapal sudah kondusif.
"Dan kapal Pertamina Prime masih aman dan kondusif sedang dalam perjalanan dari Denmark ke China. Jadi informasi ini sebaiknya diperbaiki supaya tidak menyebabkan salah paham di antara Pertamina dan masyarakat serta pemerintah," katanya.
Aksi kontroversial seperti yang dilakukan Greenpeace ini bukanlah yang pertama. Organisasi lingkungan ini juga pernah melakukan aksi-aksi kontroversial serupa. Berikut ini daftarnya.
1. Hadang Kapal Batu Bara di Hamburg
Aktivis Greenpeace juga pernah menghadang kapal yang mengangkut batu bara di Hamburg, Jerman, Minggu (2/7/2017) sebagai bentuk protes pertemuan G20.
Greenpeace menghadang laju kapal besar menggunakan perahu karet. Mereka menuliskan kata-kata protes di lambung kapal yang sedang berada di Pelabuhan Hamburg.
Mereka juga membentangkan spanduk protes terkait agenda pertemuan G20.
2. Halau Tongkang Batu Bara di Karimunjawa
Aktivis Greenpeace Indonesia juga pernah menghalau tongkang batu bara yang melewati Taman Nasional Karimunjawa pada 2 Mei 2018 sebagai protes terhadap kerusakan terumbu karang di kawasan itu.
Mereka memakai kapal Greenpeace Rainbow Warrior kemudian mengantar tongkang tersebut keluar dari Taman Nasional. Mereka juga membentangkan spanduk bertulisan 'Break Free From Coal' dan 'Coral Not Coal'.
Batu bara itu sendiri sedianya diperuntukkan bagi kebutuhan pembangkit listrik di Jawa.
3. Pasang Spanduk di Patung Pancoran
Para aktivis Greenpeace juga pernah beraksi di Pancoran, Jakarta Selatan. Mereka pernah memanjat Patung Pancoran untuk memasang spanduk bertulisan 'Lawan Perusak Hutan' 23 Oktober 2019.
Polisi bersama petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) DKI Jakarta mengevakuasi dan mengamankan 5 aktivis Greenpeace Indonesia yang memasang spanduk itu.
Lima aktivis Greenpeace dievakuasi menggunakan mobil Bronto Skylift milik DKPK DKI. Lima aktivis tersebut terdiri atas 3 pria dan 2 perempuan. Lima aktivis Greenpeace yang diamankan itu sudah dipulangkan.
"Kelimanya sudah dipulangkan," kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Arie Rompas, seperti dikutip Antara, Kamis (24/10/2019).
4. Hadang Kapal Minyak Rusia di Pantai Denmark
Sekelompok aktivis Greenpeace dengan kayak dan berenang di air memblokir pengiriman minyak Rusia di antara dua kapal tanker di lepas pantai Denmark. Kapal tanker itu berlogo Pertamina dengan tulisan Pertamina Prime pada lambung kapal.
Dilansir dari AFP, Senin (4/4), Greenpeace mengorganisasi aksi untuk menyerukan larangan impor bahan bakar fosil dari Rusia akibat invasi ke Ukraina.
"Pada pukul 11.00 (waktu setempat), para aktivis memulai blokade supertanker Pertamina Prime, mencegah kapal lain Seaoath mendekatinya dan memblokir pengiriman minyak," kata juru bicara Greenpeace, Emma Oehlenschlager.
Sebelas aktivis mengendarai kayak atau berenang di perairan es di Frederikshavn. Beberapa dari mereka membawa spanduk yang menyerukan pemerintah untuk 'berhenti mengobarkan perang'. Para aktivis melukis 'Perang Bahan Bakar Minyak' di lambung Pertamina Prime.
Dalam dua minggu terakhir, Greenpeace cabang Denmark telah melakukan beberapa tindakan terhadap kapal-kapal Rusia yang melakukan transfer minyak, meskipun ini adalah blokade pertama yang berhasil.
"Mereka sekarang akan mempertahankan blokade selama mungkin untuk memastikan kapal tidak bisa saling berdekatan untuk melakukan transfer," katanya sambil mendesak Denmark untuk melarang pengiriman minyak Rusia di perairannya.