Inmendagri Nomor 20 Tahun 2022: PPKM Level 3
Jumlah daerah yang berada di PPKM level 3 mengalami penurunan. Pada periode sebelumnya ada 39 daerah yang memberlakukan. Saat ini jumlahnya menjadi hanya 9 daerah.
Sementara itu, tidak ada wilayah yang berada di level 4.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar PPKM level 3 sesuai Inmendagri Nomor 20 Tahun 2022:
- Banten: Serang
- DIY: Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Gunungkidul
- Jawa Timur: Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Bangkalan
Adapun aturan dalam Inmendagri Nomor 20 Tahun 2022 dapat disimak di bawah ini:
ADVERTISEMENT
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini