RI Bantah Bikin Kacau Timtim

RI Bantah Bikin Kacau Timtim

- detikNews
Rabu, 24 Mei 2006 16:35 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia membantah telah melakukan kekacauan pasca-jajak pendapat di Timor Timur tahun 1999. Keberadaan TNI hanya untuk mengamankan jajak pendapat."Kalau mau jujur, kalau TNI mau mengganggu, kalau mau merusak, tidak akan terjadi jajak pendapat," cetus Gubernur Lemhanas Muladi usai memberikan keterangan kepada Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor Leste di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Danpasar, Bali, Rabu (24/5/2006).Muladi yang memberikan keterangan kepada KKP selaku pakar hukum pidana menjelaskan, yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia bukan untuk melakukan kejahatan terhadap Timor Timur, tetapi untuk mengantisipasi kemungkinan akibat jajak pendapat. Menang atau kalah dipastikan akan menimbulkan suatu reaksi keras.Muladi yang saat Presiden Habibie menjabat sebagai menteri ini menjelaskan, Habibie dalam rapat kabinet meminta TNI untuk bertindak mengamankan jajak pendapat."Yang dianggap tindak pidana adalah suatu kebijakan negara untuk melakukan serangan, bukan kebijakan negara untuk mengamankan jajak pendapat," tukasnya.Dia menilai kerusuhan yang terjadi di Timor Timur merupakan konflik horisontal terkait peristiwa masa lalu zaman Portugis yang kemudian meledak pada jajak pendapat."Kejahatan itu lebih pada kejahatan individual, tidak ada keterlibatan pemerintah Indonesia untuk melakukan serangan dan mencelakakan rakyat Timor Timur," terang dia.Sebelumnya KKP telah mendengarkan keterangan dari Jenderal Purnawirawan Fachrul Rozi yang dulu menjabat Sekjen Dephan saat jajak pendapat, Jaksa Agung Timor Leste Longhuinhos Monteiro, dan pakar penyelesaian konflik Robert Evans. (san/)



Berita Terkait