Masjid di Sragen Dirobohkan, Komisi VIII DPR Minta Polri Usut 'Dermawan' PHP

Masjid di Sragen Dirobohkan, Komisi VIII DPR Minta Polri Usut 'Dermawan' PHP

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 05 Apr 2022 04:10 WIB
Dua legislator dari Fraksi PAN buka suara terkait polemik yang bermula dari isu rasisme terhadap mahasiswa Papua. Apa saja yang dibahas?
Yandri Susanto (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta -

Masjid di Dusun Kowang, Sragen, Jawa Tengah (Jateng) dirobohkan warga karena dijanjikan dana Rp 1,3 miliar untuk dibangun kembali. Namun masjid belum didirikan lagi karena 'sang dermawan' pemberi harapan palsu (PHP) belum memberi dana.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta warga lain berhati-hati jika ada 'dermawan' yang memberi janji serupa. Yandri kemudian meminta polisi mengusut kasus ini.

"Ya masyarakat memang tetap harus hati-hati kalau ada yang datang menawarkan sesuatu tentu diverifikasi termasuk melibatkan Kemenag, Pak Camat, pemerintah daerah sehingga terverifikasi dengan baik, siapa ini orang, latar belakangnya apa, maksud dan tujuannya apa, jadi jangan sampai kena tipu," kata Yandri kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yandri meminta warga tak gampang terbuai rayuan. Dia berharap kasus ini menjadi perhatian bagi masyarakat lain.

"Ini harus menjadi perhatian tempat yang lain juga, jadi jangan gampang terbuai dengan rayuan, yang ngaku dermawan ternyata menjadi sebuah persoalan serius, apalagi masjid ini telah dirobohkan," tutur dia.

ADVERTISEMENT

Minta Polisi Usut

Guna menyelesaikan kasus ini, Yandri meminta polisi melakukan penyelidikan. Di sisi lain, politikus PAN itu meminta warga tetap tenang.

"Jadi saya kira ini perlu diusut, perlu diselesaikan tapi tidak perlu dengan anarkis, tidak perlu dengan emosional, kalau perlu pihak yang berwajib turun tangan, dikejar siapa nih yang ngaku-ngaku dermawan," katanya.

"Mungkin dia mau membangun tapi ada masalah dalam penyerahan, kita nggak tahu kan, kita berhusnuzan dulu, berprasangka baik. Tapi kalau ada unsur penipuan, unsur kesengajaan untuk melakukan hal-hal yang tidak benar, saya kira aparat wajib turun, supaya ini tidak menjadi kejadian yang berulang di tempat lain," katanya.

Menurut Yandri, polisi harus mengamankan orang yang menjanjikan pembangunan masjid di Sragen itu. 'Sang dermawan' itu, kata Yandri, harus diklarifikasi.

"Dikejar dulu orangnya, kenapa, apa alasannya tidak jadi, apa di balik ini semua. Apa memang uangnya nggak ada, atau memang dari awal sudah ada unsur penipuan, saya kira ini perlu dipastikan dulu," sebut dia.

Simak juga Video: Menengok Agungnya Masjid Kakbah di Makassar

[Gambas:Video 20detik]



Masjid di Sragen Dirobohkan Usai Dijanjikan 'Dermawan'

Untuk diketahui, warga Dusun Kowang di Ngargotirto, Sumberlawang, Sragen, Jateng, ramai-ramai merobohkan masjid kampung karena ditawari pembangunan ulang senilai Rp 1,3 miliar. Namun tawaran tersebut tak jelas kabarnya hingga saat ini.

Dilansir dari detikJateng, Senin (4/4), warga kampung sepakat merobohkan masjid pada Februari 2022. Sebelum merobohkan masjid, ada orang yang mengaku sebagai orang dekat 'dermawan' meminta masjid kampung dirobohkan saja dan diganti dengan bangunan baru, yang seluruh biayanya akan ditanggung.

Orang itu menyebut 'sang dermawan' menjanjikan pembangunan ulang masjid Rp 1,3 miliar. Namun, setelah masjid dirobohkan, uang pembangunan ulang itu tak pernah datang. Sosok yang mengaku sebagai orang dekat ini pun hanya bisa memberikan uang Rp 10 juta.

Halaman 2 dari 2
(lir/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads