Amin SBU dan Alex Bantah Terlibat Monopoli STNK di Samsat Sumut
Rabu, 24 Mei 2006 15:49 WIB
Jakarta - Disebut-sebut terlibat dalam monopoli pengurusan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), Amin SBU yang punya nama asli Iwan Tjandra membantah tuduhan ini. Amin juga memastikan kawannya, Alex Chandra, juga tidak memiliki proyek di Samsat Polda Sumatera Utara (Sumut). "Saya tidak ada proyek apa pun di SAMSAT. Begitu juga teman saya," kata Amin saat dihubungi detikcom melalui telepon, Rabu (24/5/2006). Sebelumnya diberitakan, Amin dan Alex disebut-sebut memiliki kerja sama bisnis memonopoli kepengurusan STNK di SAMSAT Sumut bersama PT Global yang dimiliki Suriadi alias Obe. Mereka disebut-sebut dekat dengan petinggi polisi. Amin membantah memiliki hubungan bisnis dengan Suriadi. "Saya kenal dia, tapi tidak pernah memiliki kongsi usaha bersama. Begitu juga dengan Alex, teman saya. Saya kenal Suriadi sebagai teman biasa," kata Amin yang cukup dikenal di Medan ini.Amin sangat tidak setuju dengan proyek monopoli pengurusan STNK di Sumut, karena itu sama dengan calo. "Kalau ada seperti itu, berarti akan ada biaya tambahan untuk mengurus STNK. Saya tidak setuju terhadap hal-hal seperti itu," kata pengusaha ini. Di Medan, Amin memiliki banyak bisnis. Antara lain, di bawah PT Mega Pusaka Andalas, Amin memiliki usaha kelapa sawit. Amin juga memiliki lapangan golf di Martabe, sekitar 20 KM dari Medan ke arah Brastagi. Dia juga memiliki Plasa Perisai di tengah kota Medan.
(asy/)











































